FGD Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR di Makassar



HALILINTARNEWS.id, TERNATE –
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar asal Maluku Utara, DR. Muhammad Arif SH, MH menjadi narasumber dalam FGD Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR di Makassar.

“FGD ini untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dengan pakar/akademisi universitas/perguruan tinggi,” kata Kepala Bagian Sekretariat Badan Pengkajian Sekretariat Jenderal MPR-RI, Agip Munan dar, SH, MH, Selasa (19/9/2023).

Dijelaskan, tugas Badan Pengkajian MPR RI antara lain mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta pelaksanannya. Salah satu substansi adalah mengenai Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR.

“Untuk mendapat masukan yang komprehensif mengenai substansi tersebut, dipandang perlu melakukan Focus Group Discussion dengan pakar/akademisi universitas/perguruan tinggi,” sambungnya menjelaskan.

Salah satu pakar Hukum Tata Negara dari UMI Makassar asal Maluku Utara, DR. M. Arif SH, MH sebagai narasumber pada kegiatan FGD Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR tersebut.

Badan Pengkajian sudah melaksanakan FGD melibatkan stakeholder tadi siang (19/9/2023), di Hotel Harper Perintis Makassar. Jl. Peristis Kemerdekaan KM 15 No: 14 A, Pak, kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel.

“Pelibatan stakeholder itu dalam rangka untuk meminta pandangan, pendapat dan meminta masukan yang komprehensif mengenai substansi itu, karena ada target dari Badan Pengkajian itu,” ucapnya.

Reporter : Wis
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2023

Bacaan Lainnya
PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *