Pertemuan Lanjutan dengan Pemkab Gowa, Perusahaan Kanada Tawarkan Investasi Rp1,3 Triliun Bangun Pengolahan Sampah Modern



HALILINTARNEWS.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali melanjutkan pembahasan rencana investasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu (waste-to-energy) bersama perusahaan energi asal Kanada, Portage Energy Group Inc., Selasa (28/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, perusahaan memaparkan konsep pembangunan fasilitas pengolahan sampah berkapasitas hingga 1.000 ton per hari yang mampu menghasilkan energi listrik sekitar 20 megawatt (MW). Proyek ini diperkirakan membutuhkan investasi sebesar USD 80 juta atau sekitar Rp1,3 triliun, sehingga menjadi salah satu rencana investasi sektor lingkungan terbesar di Kabupaten Gowa.

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyambut baik rencana investasi tersebut. Menurutnya, proyek ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, memperkuat sistem pengelolaan sampah, sekaligus mendukung target pemerintah pusat dalam pengembangan energi baru terbarukan.

“Hari ini kami menindaklanjuti pembahasan bersama Portage Energy dan telah mendengarkan langsung presentasi mengenai rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern yang dapat menghasilkan energi listrik. Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses investasi, termasuk perizinannya, dapat berjalan melalui mekanisme yang terintegrasi,” ujar Darmawangsyah.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap rencana tersebut karena sejalan dengan kebijakan nasional percepatan pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, termasuk upaya mengakhiri praktik open dumping di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Gowa telah menyiapkan lahan seluas sekitar delapan hektare yang dinilai memenuhi persyaratan teknis untuk pembangunan fasilitas tersebut.

“Kami sudah meninjau lokasi yang direncanakan. Kebutuhan lahannya sekitar delapan hektare dan secara teknis sudah memenuhi persyaratan. Selanjutnya tinggal dibahas lebih komprehensif bersama seluruh pihak terkait,” katanya.

Selain menyiapkan lahan, pemerintah daerah juga memastikan dukungan terhadap ketersediaan pasokan sampah sebagai bahan baku utama pembangkit listrik.

Bacaan Lainnya

Saat ini, volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kabupaten Gowa mencapai sekitar 400 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 250 ton per hari belum dialokasikan dalam kerja sama pengelolaan, sedangkan 150 ton per hari masih terikat dalam perjanjian yang menunggu implementasi atau penyesuaian.

Pemkab Gowa juga membuka peluang kerja sama dengan daerah-daerah di kawasan metropolitan Mamminasata agar kebutuhan pasokan hingga 1.000 ton sampah per hari dapat terpenuhi saat fasilitas mulai beroperasi.

Chief Commercial Officer Portage Energy Group Inc., Stephen Akpakwu, mengatakan proyek waste-to-energy di Gowa dirancang untuk menjawab dua tantangan sekaligus, yakni mengurangi timbunan sampah dan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.

“Kami melihat peluang besar untuk mencapai dua tujuan sekaligus, yaitu memanfaatkan sampah secara optimal dan mengubahnya menjadi energi listrik yang bermanfaat,” ujar Stephen.

Ia menambahkan, proyek tersebut tidak hanya berorientasi pada penyediaan energi bersih, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami ingin memulai dengan pendekatan yang melibatkan masyarakat sehingga manfaat proyek ini dapat dirasakan langsung oleh warga Gowa maupun daerah sekitarnya. Sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi dapat diubah menjadi sumber nilai ekonomi,” tuturnya.

Apabila terealisasi, proyek ini diproyeksikan menjadi salah satu fasilitas pengolahan sampah modern terbesar di Sulawesi Selatan. Kehadirannya diharapkan mampu mendukung peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan, mengurangi emisi karbon, sekaligus mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Inspektur Inspektorat Daerah, Plt. Kepala Dinas PUPR, Kepala Bagian Kerja Sama, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, serta Bappeda Kabupaten Gowa.

Reporter : Hefrawansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *