Redaksi Halilintarnews.id
MEDIA ONLINE
Penerbit
PT. HALILINTAR NEWS GROUP
Notaris :
Suzanti Lukman, S.H,M.KN.
Akta Nomor 03 Tanggal 23 Juli 2020
NIB : 0268000931662 – NPWP : 953291408807000
SK MENKEH DAN HAM RI
Nomor AHU- 0035545.AH.01.Tahun 2020.
Daftar Perseroan Nomor AHU-0120147.AH.01.11. Tanggal 24 Juli 2020.
DIREKTUR UTAMA :
Supriadi Sanusi.
WAKIL DIREKTUR :
Supratman, S.Pdi
KOMISARIS :
Mariyani, SE
DEWAN PEMBINA REDAKSI:
Wartawan Senior: Akhmad Basir Noer
DEWAN PENASEHAT:
Amiruddin, S.Ag.,M.Pd.I.
KUASA HUKUM:
Jamaluddin, S.Hi
Jufri, S.H
PEMIMPIN REDAKSI
Supriadi Awing
PEMIMPIN PERUSAHAAN
Supriadi Sanusi
WAKIL PEMIMPIN PERUSAHAAN:
Supratman, S.Pdi
WAKIL PIMPINAN REDAKSI
Akhmad Basir Noer.
BENDAHARA:
Mariyani
Editor/Redaktur Pelaksana:
Muh. Iswandhi Badillah Armadi, S.IP, Muh. Iswandhi Badillah S.IP, Ilham, Mariyani SE, Fitriani AR
Redaksi :
Abink, Ilham Iriansyah, Wawan, Ikbal, Ani, Absir, Tam, A. Indera Dewa, Syarifuddin, Anto, Rustam Gawa SP, Titin Neriyani, Rahman Lallo, Imam, Hefrawansyah.
IT & Web Development :
Wartawan/Biro
Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Utara : Syam Hadi Purba
Kepala Perwakilan Provinsi Papua : Rajab Lau
Kepala Biro Ternate : Darwis
Kepala Biro Kabupaten Taibu : Abd. Rajab
Kepala Biro Kabupaten Morotai : Ibrahim Nai
Kepala Perwakilan Provinsi Jayapura : Jumriah
Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan : A. Indera Dewa, SH
Biro Kota Makassar : Muh Ikram, Fahrijal, Farhan Febrian Rabiallah syam, Rezki, Muhammad Ridwan.
Biro Selayar : Rusman Hasli
Biro Sinjai : Andi Muh Saiful
Biro Enrekang : Muh Fachri Bakri, Aslam Nafiatul Ahyar
Biro Sidrap : Muh Asfar Lamma, Akmal
Biro Takalar : Muhammad Hasyim, Sitaba, Andi Pangerai.
Biro Jeneponto : Ikrar Muh Syam, Usman, Rahman, Mahmud, Darwis
Biro Bantaeng : Ari, Anto
Biro Gowa : Hefrawansyah
Biro Pinrang : Agung Laksono
Biro Bone : Burhanuddin, Arbain.
Biro Kepulauan Selayar : Andi Arwan
KANTOR REDAKSI & TATA USAHA :
Alamat: Jln. Lingkar Kel. Empoang Kota, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto, Prov. Sulawesi Selatan
Nomor HP. 081 355 177 988
Email: newshalilintar@gmail.com
PERHATIAN !!!
Wartawan (reporter) dalam melakukan tugas peliputan atau repotase dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999 tentang pers pada pasal 18 ayat 1 (siapapun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp.500.000.000,-).
Wartawan dan reporter media Online dan Cetak halilintarnews.id dilengkapi dengan ID Card Pers yang masih berlaku dan namanya terdaftar di box redaksi.
Seluruh Wartawan Halilintarnews.id tercantum namanya dalam susunan Box Redaksi, serta dalam menjalankan tugasnya dibekali Surat Tugas dan ID Card sebagai tanda pengenal keanggotaan yang resmi dari PT. Halilintar News Group, dan bilamana terdapat oknum mengatasnamakan dari Media Halilintarnews.id namun tidak tercantum namanya dalam Box Redaksi serta tidak memiliki Surat Tugas dan ID Card, maka segala tindakan yang dilakukan yang berhubungan dengan giat-giat jurnalistik merupakan di luar tanggung jawab Redaksi Halilintarnews.id !!!