Tewas Di Ujung Badik, Pelaku Berhasil Dibekuk Polres Bantaeng Bersama Polsek Ulu Ere



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Kasus Penganiyaan dan pembunuhan yang terjadi di Kampung Bulo Rapa Desa Bonto Majannang Kecamatan Ulu Ere Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan pada jumat 11/3/2022, pukul 21.30 wita.

Setelah peristiwa penikaman pembunuhan, Tim Resmob Polres Bantaeng bersama Polsek Ulu Ere gerak cepat 24 jam berhasil membekuk pelaku

Pelaku Lelaki A yang diduga pelaku bersama sebilah Badik sebagai Barang Bukti dan dari hasil Interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan melakukan seorang diri.

Kejadian berawal saat Korban Lelaki Hamsah sedang menonton elekton di acara khitanan lalu di tikam oleh Lelaki A ( 18 ) dengan menggunakan sebilah badik dan mengenai bagian perut ( ulu hati ).

Menurut Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH Sik Msi melalui Kasatreskrim Polres Bantaeng AKP Burhan SH membenarkan kejadian tersebut.
Betul telah terjadi Kasus Penganiayaan yang menyebabkan seorang bernama Hamsah menjadi Korban dan meninggal dunia di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng.

KORAN EDISI KE-30 | JULI 2024 – Flip the Page to Read !!!

Pelaku Sudah diamankan dan sementara Pengembangan Kasus termasuk motif sehingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal Dunia, Ungkap AKP Burhan SH, Singkat.

Di himbau kepada warga apabila ada permasalahan sebaiknya di upayakan penyelesaian secara kekeluargaan terlebih dahulu, apabila tidak ada solusi bisa melaporkan ke Polisi nanti akan di bantu penyelesaian secara aturan yang berlaku.

Terkait kejadian ini, pelaku sudah di lakukan penahanan untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut, pihak keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Bantaeng untuk memroses tersangka secara hukum tambah Kapolres Bantaeng melalui kasubsi humas Iptu Agus Purnama di Mapolres Bantaeng.

Bacaan Lainnya

Editor     : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2022

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *