Kasus Pembunuhan Sadis Hj. Hamzatun Belum Terungkap, Polres Bantaeng Dinilai Tak Mampu Tuntaskan



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Terkait tragedi kekejaman pembunuhan Sadis yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal nenek Hj. Hamzatum Daeng Te’ne (85) di Bantaeng yang kini sudah 3 bulan bergulir proses penyelidikan di Polres Bantaeng, namun hingga saat ini belum juga terungkap titik terangnya.

Karena sudah kurang lebih tiga bulan kematian Alamarhumah Nenek Hj. Hamzatun dan hingga saat ini belum juga terungkap, maka pihak keluarga korban dan pada sejumlah masyarakat, di Bantaeng menilai Kapolres Bantaeng, AKBP. Andi Kumara, tidak mampu menuntaskan kasus ini.

Mengingat kasus tindak pidana pembunuhan secara sadis itu, dengan cara menyekapnya diikat lehernya hingga tewas tengkurap diatas tempat tidur, membuat sangat sedih pihak keluarga korban dan untuk itu mereka sangat berharap, agar kasus ini bisa segera Terungkap, dan memberikan pelaku hukuman setimpal.

Insiden itu terjadi dalam rumah korban sendiri, di Kampung Karangkasia Kel. Bonto Rita Kec Bissappu kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selata pada Rabu, (4/1/ 2023) lalu.

Anak kandung korban, Ismail di hadapan media halilintarnews.id di kediamannya mengatakan, bahwa kematian ibunya sudah masuk 3 bulan lamanya, namun hingga detik inipun polisi belum berhasil juga mengungkapkan siapa pelakunya.

Entah kenapa dan apa kendalanya, sehingga polres Bantaeng Polda Sulsel terlalu lamban mengungkap dan menangkap pelaku kasus sadis cara pembunahannya itu. Kata Ismail nampak cemas.

“Kami merasa kesal atas kerja-kerja Polres Bantaeng sudah jelas ibu kami dibunuh dalam keadaan tengkurap diatas tempat tidur terikat tangan, mulut dan kaki lalu siapa yang membunuhnya dan mengikatnya,” Kesal cemas Ismail dihadapan media halilintarnews.id.

“Kami minta dengan kepada pihak Kepolisian Kapolres Bantaeng dan Kapolda Sulsel agar bersikap tegas menangkap pelaku pembunuh ibuku siapapun orangnya jangan pandang bulu,” pinta tegasnya.

Bacaan Lainnya

Wajar saja kami mempertanyakan kematian ibuku karena sudah 3 bulan telah berlalu berproses di polres Bantaeng dan sudah di bantu personil dari Polda Sulsel, namun sampai saat ini belum juga membuahkan hasil ada apa,. Tuttup Ismail dengan nada cemas sedih. (Supriadi Awing)

KORAN EDISI KE-33 | OKTOBER 2024 – Flip the Page to Read !!!
PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *