HALILINTARNEWS.id, JAKARTA β Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan tanggung jawab sebagai penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027 yang akan digelar di Lampung. Di saat yang sama, PWI membuka ruang kolaborasi lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers agar HPN semakin inklusif dan benar-benar menjadi momentum bersama seluruh insan pers Indonesia.
Sikap tersebut disampaikan dalam pertemuan Pengurus Pusat PWI dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Pertemuan membahas secara khusus penyelenggaraan HPN 2027 sekaligus wacana perubahan tata kelola perhelatan nasional insan pers tersebut.
Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.
Dari PWI, delegasi dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, bersama Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, PWI menyerahkan pendapat hukum resmi yang menjelaskan landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN yang selama ini berjalan.
PWI Tegaskan HPN Tak Bisa Dipisahkan dari Sejarah PWI
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menjelaskan, keberadaan HPN memiliki akar sejarah yang erat dengan perjalanan organisasi PWI.
Tanggal 9 Februari yang kini diperingati sebagai Hari Pers Nasional berkaitan langsung dengan lahirnya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.
Gagasan menjadikan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional kemudian muncul dalam Kongres PWI di Padang pada 1978.
Gagasan tersebut selanjutnya dibahas dalam forum Dewan Pers hingga akhirnya memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
βPemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,β kata Munir.
Menurutnya, selama hampir empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi dan perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat.
Kontinuitas tersebut, kata Munir, telah membentuk praktik kelembagaan yang perlu diperhitungkan dalam setiap pembahasan mengenai perubahan tata kelola HPN.
PWI juga menyoroti Siaran Pers Dewan Pers tertanggal 31 Agustus 2026 yang menyebut PWI sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.
Di sisi lain, PWI menegaskan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui karena diterbitkan sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, Keppres tersebut tidak secara eksplisit mengatur pihak yang bertindak sebagai penanggung jawab penyelenggaraan HPN.
Namun, PWI berpandangan kekosongan pengaturan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk mengubah praktik penyelenggaraan HPN secara sepihak.
βPWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,β ujar Munir.
PWI: HPN Bukan Milik Eksklusif
PWI menegaskan bahwa mempertahankan posisi historisnya dalam penyelenggaraan HPN bukan berarti mengklaim HPN sebagai kegiatan eksklusif organisasi.
Sebaliknya, PWI menyatakan siap memperluas keterlibatan organisasi-organisasi pers yang menjadi konstituen Dewan Pers.
βHPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,β kata Munir.
Menurutnya, keterlibatan tersebut dapat diwujudkan melalui kepanitiaan, penyusunan agenda, forum diskusi, kegiatan sosial, hingga berbagai program lain yang menjadi bagian dari rangkaian HPN 2027.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghilangkan kesan bahwa HPN hanya menjadi agenda satu organisasi sekaligus memperkuat posisi HPN sebagai perayaan bersama seluruh ekosistem pers nasional.
Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah anggota Dewan Pers menyampaikan pandangan agar HPN 2027, apabila tetap berada di bawah tanggung jawab PWI, dilaksanakan dengan pendekatan yang lebih inklusif dan akomodatif.
Pandangan tersebut disampaikan antara lain oleh Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto.
Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.
Sementara anggota Dewan Pers Abdul Manan meminta PWI mempertimbangkan aspek psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.
PWI menyatakan menghormati pandangan tersebut dan membuka ruang dialog mengenai pembaruan tata kelola HPN.
Namun, setiap perubahan, menurut PWI, harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara menyeluruh serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers.
βPerubahan regulasi tidak boleh menghapus fakta sejarah yang menjadi bagian penting dari lahirnya Hari Pers Nasional,β tegas Munir.
HPN 2027 Lampung Jadi Titik Temu Pers Nasional
Pertemuan PWI dan Dewan Pers tersebut menjadi langkah awal menuju penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.
PWI berpandangan bahwa semangat inklusivitas yang didorong Dewan Pers dapat diwujudkan tanpa harus menghapus kontinuitas sejarah dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN.
Karena itu, PWI akan mempersiapkan HPN 2027 di Lampung dengan tiga semangat utama: menjaga sejarah, memperkuat persatuan, dan memperluas partisipasi.
βHPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,β tegas Akhmad Munir.
PWI berharap pertemuan tersebut menjadi titik temu dan mengakhiri perbedaan pandangan mengenai tata kelola HPN. Sejarah tetap dihormati, regulasi dapat dibahas secara terbuka, sementara penyelenggaraan HPN terus diperkuat melalui kolaborasi.
Dengan semangat tersebut, HPN 2027 di Lampung diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi menjadi ruang konsolidasi, rekonsiliasi, dan persatuan seluruh masyarakat pers Indonesia.(Red)











