SPBU Sulsel-Sultra Disorot Tajam! SATBAS Desak Bongkar Dugaan Permainan Takaran, Pelayanan Buruk hingga Dugaan Eksploitasi Karyawan



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR – Satuan Tugas Banteng Subsidi (SATBAS) Wilayah Se-Sulawesi mendesak pemerintah dan instansi terkait melakukan investigasi total terhadap SPBU yang diduga bermasalah di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Desakan tersebut disampaikan Ketua SATBAS Wilayah Se-Sulawesi, Sultan Bakri M, Minggu (9/8/2026).

SATBAS menilai pengawasan SPBU tidak cukup hanya memastikan ketersediaan BBM. Akurasi takaran, kualitas pelayanan, distribusi BBM bersubsidi hingga kesejahteraan karyawan juga harus diperiksa secara menyeluruh.

Dugaan Permainan Takaran BBM
Sultan Bakri menyoroti dugaan adanya ketidaksesuaian alat ukur atau takaran BBM pada sejumlah SPBU.

Menurutnya, keluhan masyarakat mengenai pengisian BBM perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan tera ulang oleh instansi yang memiliki kewenangan.

β€œKami sering mengisi BBM Rp100 ribu. Ada kondisi yang menurut kami perlu diperiksa secara serius terkait kesesuaian takaran. Jangan sampai konsumen membayar sesuai nominal, tetapi volume yang diterima tidak sesuai,” ujar Sultan.

Ia menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi dan tidak boleh langsung menyimpulkan adanya pelanggaran.

SATBAS meminta Tim Metrologi Legal melakukan tera dan tera ulang secara berkala, khususnya terhadap SPBU yang mendapat banyak laporan atau ditemukan indikasi mencurigakan.
Sultan bahkan mendorong pola pemeriksaan dengan cara menyamar sebagai konsumen.

Bacaan Lainnya

β€œPetugas bisa ikut mengantre dan membeli BBM seperti masyarakat biasa sebelum sidak resmi dilakukan. Dengan begitu, kondisi pelayanan dan proses pengisian dapat dilihat secara langsung,” tegasnya.

Pelayanan SPBU Ikut Disorot
Selain takaran, SATBAS juga menerima sorotan terkait pelayanan di sejumlah SPBU di Sulsel dan Sultra.

Keluhan yang disebut antara lain SPBU yang kerap kehabisan BBM, pelayanan yang tidak konsisten, fasilitas toilet kurang terawat, kebersihan lingkungan yang belum memadai, hingga minimnya jumlah petugas.

Sultan menilai persoalan jumlah petugas juga perlu diperhatikan.

β€œAda kondisi satu orang menangani satu, dua, tiga bahkan empat nosel. Ini tentu menjadi beban berat bagi karyawan dan berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia meminta Pertamina melakukan evaluasi terhadap SPBU yang terbukti tidak memenuhi standar pelayanan dan memberikan sanksi sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.

Antrean Berjam-jam, BBM Malah Habis
Persoalan antrean panjang juga menjadi perhatian SATBAS.

Masyarakat disebut kerap harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM. Namun, ketika tiba giliran, tidak jarang konsumen mendapat informasi bahwa stok BBM telah habis.

β€œIni yang paling pahit dirasakan para pencari BBM. Sudah mengantre berjam-jam, ketika sampai di depan justru BBM habis. Kondisi seperti ini harus dicari akar persoalannya,” ungkap Sultan.

Menurutnya, pemerintah dan pihak terkait perlu memastikan distribusi BBM berjalan transparan sehingga masyarakat tidak terus menjadi pihak yang dirugikan.

Kesejahteraan Karyawan Diminta Diperiksa
SATBAS juga mendesak Dinas Ketenagakerjaan ikut turun melakukan pengawasan terhadap kondisi pekerja SPBU.

Sultan meminta hak karyawan, termasuk upah sesuai ketentuan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta hak pekerja ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, dipastikan terpenuhi.
β€œJangan hanya BBM yang diawasi.

Kesejahteraan karyawan juga harus diperiksa. Mereka bekerja melayani masyarakat, sehingga hak-haknya harus dijamin sesuai aturan,” ujarnya.

SATBAS juga menyoroti dugaan praktik pemutusan hubungan kerja yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum pengelola untuk menghindari kewajiban pembayaran hak pekerja.

Namun, Sultan menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan Dinas Ketenagakerjaan.
Minta Pemeriksaan Lintas Instansi
SATBAS meminta pengawasan SPBU dilakukan secara terpadu sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Untuk persoalan alat ukur dan takaran, Metrologi Legal diminta melakukan tera dan tera ulang. Sementara BPH Migas dan Pertamina diminta memperketat pengawasan terhadap penyaluran dan pelayanan BBM sesuai kewenangannya.
Jika ditemukan indikasi tindak pidana, SATBAS meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan sesuai ketentuan.

Sedangkan persoalan upah, jaminan sosial dan hubungan kerja diminta menjadi perhatian Dinas Ketenagakerjaan.

SATBAS juga mendorong DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah dan pelayanan publik yang berkaitan dengan distribusi BBM.

SATBAS: Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak
Sultan Bakri menegaskan pengawasan SPBU harus dilakukan secara rutin dan tidak menunggu munculnya kasus besar atau menjadi viral di media sosial.

β€œKami mendesak pemerintah jangan menunggu viral baru turun. Kalau ada laporan masyarakat, segera periksa.

Kalau terbukti melanggar, berikan sanksi tegas sesuai aturan,” tegasnya.

SATBAS menyatakan akan terus mengawal persoalan distribusi BBM di wilayah Sulawesi agar subsidi benar-benar tepat sasaran, pelayanan masyarakat diperbaiki, serta hak-hak pekerja SPBU tidak diabaikan.

β€œYang kami dorong adalah transparansi, pengawasan dan keadilan. Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan hasil pemeriksaannya secara terbuka kepada masyarakat. Tetapi kalau terbukti melanggar, jangan ada pembiaran,” pungkas Sultan Bakri M. (Tim)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *