HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO β Manajemen Halilintar News meminta Andi Pangerai Kr Rani segera menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran koran yang hingga kini masih tercatat sebagai tunggakan perusahaan.
Berdasarkan catatan administrasi perusahaan, sejak periode 2025 hingga 2026, Andi Pangerai Kr Rani tercatat memiliki tunggakan atas pengambilan koran Halilintar News dengan total mencapai Rp2.520.000.
Tunggakan tersebut berkaitan dengan pengambilan koran yang sebelumnya didistribusikan kepada sejumlah pelanggan, di antaranya sekolah, pemerintah desa, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebelumnya, pihak perusahaan telah mengambil keputusan untuk menghentikan layanan distribusi/STOP PERS kepada Andi Pangerai Kr Rani sejak April 2026.
Keputusan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan dinilai tidak lagi mampu menjalankan komitmen kerja sama dalam mengambil dan mendistribusikan koran kepada para pelanggan.
Selain itu, perusahaan juga mencatat adanya persoalan penyetoran hasil penagihan. Sejumlah pembayaran dari pelanggan yang telah dikumpulkan disebut belum disetorkan kepada perusahaan sesuai kewajiban yang telah disepakati.
Akibatnya, hingga saat ini masih terdapat kewajiban pembayaran yang tercatat atas nama Andi Pangerai Kr Rani sebesar Rp2.520.000.
Pihak manajemen Halilintar News berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa harus berlarut-larut.
“Kami berharap Saudara Andi Pangerai Kr Rani memiliki iktikad baik untuk segera menyelesaikan tunggakan tersebut.
Ini merupakan hak perusahaan yang harus diselesaikan sesuai komitmen kerja sama yang sebelumnya telah berjalan,” tegas pihak manajemen.
Manajemen juga menegaskan bahwa pihaknya masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut secara kekeluargaan dan profesional.
Namun, apabila dalam waktu yang wajar tidak terdapat penyelesaian, pihak perusahaan menyatakan akan terus melakukan upaya penagihan sesuai ketentuan dan mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mempertahankan hak perusahaan.
Halilintar News juga menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bentuk penyampaian informasi sekaligus upaya penagihan secara terbuka kepada pihak yang bersangkutan. (Red).












