Polda Sulsel Geledah Disdik dan Kantor Bupati Gowa, Usut Dugaan Korupsi Seragam Gratis Rp16 Miliar

Oplus_131072


HALILINTARNEWS.id, GOWA – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026), terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis SD dan SMP Tahun Anggaran 2025 senilai Rp16 miliar.

Penggeledahan yang dipimpin Kasubdit Tipidkor AKBP Jufri berlangsung sekitar pukul 14.45 Wita. Selain Disdik, penyidik juga menggeledah Kantor Bupati Gowa, Bappeda, Badan Keuangan Daerah (BKD), dan Inspektorat untuk mencari dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sejumlah personel kepolisian disiagakan di lokasi guna mengamankan jalannya penggeledahan.

Sehari sebelumnya, Rabu (29/7/2026), penyidik memeriksa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai saksi di Mapolda Sulsel. Pemeriksaan berlangsung sekitar delapan jam setelah perkara resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan hingga saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya delapan saksi, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, pejabat pembuat komitmen (PPK), sejumlah staf, dan Bupati Gowa.

“Perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Seluruh yang diperiksa masih berstatus saksi dan belum ada tersangka,” kata Didik.

Menurutnya, penyidik masih melengkapi alat bukti dan menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung dugaan kerugian negara. Setelah seluruh proses penyidikan rampung, perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar tersebut juga menjadi salah satu materi yang didalami Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa bersama sejumlah persoalan lainnya. (Ilham)

Bacaan Lainnya
PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *