Hadapi Antrean BBM, Munafri Terapkan Pembelajaran Daring bagi Siswa PAUD-SMP di Makassar



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah taktis untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Mulai Sabtu (12/9/2026), Pemkot Makassar memberlakukan pembelajaran daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD hingga SMP.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah responsif untuk mengurangi mobilitas kendaraan, khususnya pada jam-jam sekolah.

“Saya sudah instruksikan Ibu Kadis Pendidikan keluarkan edaran agar siswa PAUD sampai SMP sekolah daring, mulai besok,” ujar Appi, Jumat (11/9/2026).

Menurut Appi, kebijakan tersebut merupakan respons Pemkot Makassar terhadap aspirasi dan masukan masyarakat, khususnya orang tua murid yang turut merasakan dampak antrean BBM.

“Langkah ini bagian dari respons Pemkot Makassar terhadap berbagai aspirasi dan masukan masyarakat,” tambahnya.

Ia menjelaskan, antrean kendaraan di sejumlah SPBU tidak hanya berdampak pada masyarakat yang membutuhkan BBM, tetapi juga berimbas terhadap kelancaran lalu lintas dan mobilitas di sejumlah ruas jalan.

Karena itu, penerapan pembelajaran daring dinilai dapat menjadi salah satu upaya untuk mengurangi pergerakan kendaraan dari rumah menuju sekolah, terutama pada waktu-waktu sibuk.

Bacaan Lainnya

“Melalui kebijakan ini, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah. Sehingga, mobilitas kendaraan pada jam-jam sekolah dapat kita tekan,” jelasnya.

Appi berharap pengurangan mobilitas pelajar dan orang tua dapat turut menekan konsumsi BBM harian sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar SPBU.

“Ini kita lakukan sebagai langkah taktis untuk merespons kondisi antrean BBM yang terjadi. Kita ingin aktivitas masyarakat tetap berjalan, tetapi di sisi lain mobilitas yang tidak terlalu mendesak bisa kita tekan sementara,” terangnya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak menghentikan proses pendidikan. Kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring sehingga peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan dari rumah.

“Edaran akan berlaku mulai 12 September 2026 hingga beberapa hari ke depan, dengan evaluasi menyesuaikan perkembangan kondisi antrean dan pasokan BBM,” tuturnya.

Appi menekankan, kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi distribusi serta ketersediaan BBM di Kota Makassar.

Pemkot Makassar berharap berkurangnya mobilitas pelajar dan aktivitas antar-jemput dapat membantu mengurai kepadatan kendaraan di sejumlah titik SPBU, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelayanan publik yang bersifat penting dan mendesak.

“Ini upaya Pemkot Makassar untuk merespons langsung kondisi yang dirasakan masyarakat,” tutup Appi.

Sebelumnya, Appi juga mencari solusi atas persoalan antrean BBM dengan mendatangi Kantor PT Pertamina Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar, Jumat (11/9/2026).

Usai bertemu pihak Pertamina, Appi turun langsung meninjau kondisi sejumlah SPBU. Salah satunya SPBU di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang, untuk melihat secara langsung situasi antrean kendaraan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Makassar tengah menyiapkan surat edaran sebagai tindak lanjut atas arahan Wali Kota terkait penerapan pembelajaran daring.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan pihaknya segera menyusun edaran tersebut sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran daring bagi peserta didik.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami sedang menyusun edaran untuk penerapan pembelajaran daring sebagai respons terhadap kondisi antrean BBM,” kata Achi.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil agar proses belajar mengajar tetap berjalan, sekaligus mengurangi mobilitas pelajar dan orang tua, khususnya aktivitas antar-jemput ke sekolah.

“Yang terpenting proses pendidikan tetap berjalan. Penyesuaian ini dilakukan untuk merespons kondisi yang sedang kita hadapi saat ini,” tukas Achi.

Teknis pelaksanaan pembelajaran daring selanjutnya akan diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *