Kabar Gembira! 500 Rumah Warga Enrekang Dibedah, Bukti Negara Hadir untuk Rakyat Kecil



HALILINTARNEWS.id, ENREKANG – Komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus diwujudkan melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Kabupaten Enrekang mendapat alokasi sebanyak 500 unit bedah rumah dari Kementerian Perumahan sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan percepatan pengentasan kemiskinan.

Dari total bantuan tersebut, 300 unit rumah telah memasuki tahap pengerjaan, sementara 200 unit lainnya masih dalam proses verifikasi data calon penerima guna memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan

Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat Bumi Massenrempulu.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perumahan serta Anggota DPR RI La Tinro La Tunrung yang telah memperjuangkan hingga Kabupaten Enrekang memperoleh kuota bantuan tersebut.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Enrekang mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perumahan dan Bapak La Tinro La Tunrung yang telah memfasilitasi bantuan ini sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Enrekang,” ujar Andi Tenri Liwang.

Menurutnya, program bedah rumah tersebut merupakan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan mempercepat pengentasan kemiskinan. Rumah layak huni dinilai menjadi kebutuhan dasar yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Rumah yang layak bukan sekadar tempat berteduh, tetapi menjadi fondasi bagi terciptanya keluarga yang sehat, anak-anak yang dapat belajar dengan nyaman, serta masyarakat yang lebih produktif. Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Enrekang, lanjut Andi Tenri, berkomitmen mengawal pelaksanaan program hingga tuntas, transparan, dan tepat sasaran.

Masyarakat juga diimbau ikut mengawasi serta menjaga rumah bantuan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Bacaan Lainnya

Program rehabilitasi 500 unit rumah tidak layak huni ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Enrekang, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang berkeadilan dan merata.
(Lubis Kacong)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *