HALILINTARNEWS.id, TERNATE β Tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) WDA alias Wulan akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Halmahera Utara pada Kamis (11/12), sebagaimana dijadwalkan sebelumnya. Kedatangan Wulan ke Mapolres Halut didampingi dua kuasa hukum serta ayahnya, Haji Ali Said.
Kehadiran tersangka langsung menarik perhatian publik. Pasalnya, selama ini Wulan dinilai terlalu bebas sehingga memunculkan dugaan adanya βkekebalan hukumβ. Namun anggapan tersebut terpatahkan setelah tersangka hadir dan menunjukkan sikap kooperatif untuk menjalani proses hukum.
Publik juga menyambut lega, sebab pelimpahan tersangka dan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tobelo akhirnya dapat dilakukan. Tersangka bersama kuasa hukumnya terlihat berada di ruang Mapolres Halut sambil menunggu proses administrasi sebelum pelimpahan tahap II berlangsung.
Dari pihak keluarga korban, Brigpol Ronal, kembali disampaikan permohonan agar tersangka segera ditahan.
“Saya meminta kepada Polres Halut agar tersangka segera ditahan,” ujar salah satu anggota keluarga kepada wartawan.
Penyidik Polres Halmahera Utara yang menangani perkara tersebut membenarkan bahwa berkas dan tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut hingga ke meja hijau.
(Abn/Tim)
