Tidak Tambah Jumlah PTT, Kata Pemkot Ternate



HALILINTARNEWS.id,TERNATE-Pemerintah lewat Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengata kan, Pemerintah Kota (Pemkot) tidak lagi menambah jumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang kini 3.500 orang. Pemkot tetap alokasi kananggaran 3.500 PTT yang sudah terdata dari tahun 2021 di database BKN.

Kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023, Perihal Status dan Kedudukan Tenaga Honorer Kategori Dua (THK-2) dan tenaga non-aparatur sipil negara (Non-ASN).

SE yang berisi tentang pengalokasi an anggaran untuk pembiayaan bagi Non-ASN yang ditandatangani oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas tertanggal 25 Juli 2023. Dua
tahun terakhir ini, menurutnya, pemerintah tidak lagi tambah jum- lah PTT, sehingga PTT yang ada saat ini tercatat 3.500 orang merupakan data dari tahun 2021.

β€œPemerintah tidak lagi menambah anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-aparatur sipil negara atau Non-ASN. Yang ada hanya pengalokasian anggaran pada formula jumlah 3.500 PTT itu,” kata Samin, Minggu (30/7/2023).

SE ini, lanjutnya, mempertegas status dan kedudukan dari Tenaga Honorer Kategori Dua (THK-2) dan Non ASN. Yang terdaftar dalam database, yang sudah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), itu yang menjadi acuan.

β€œStandarnya adalah orang-orang masuk PTT dengan SK terakhir sebelum 31 Desember 2021, artinya mereka sudah dipastikan di dalam database. Sementara PTT yang baru kita belum bisa bicara sampai pada tingkat itu, karena sesuai SE Menpan-RB,” ungkapnya.

Tenaga Honorer K2 ataupun tenaga Non ASN lain, yang hendak mau mengikuti seleksi P3K atau CPNS maka, tetap mengacu kepada UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Dipertegas PP Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen P3K, dimulai dari rekrutmen, syarat dan ketentuan berlaku sampai pada tingkat pengangkatan.

β€œKita berharap dengan formasi yang telah diajukan pemerintah ke Menpan-RB bisa dikabulkan. Sehingga, kita bisa mengurangi jumlah honorer dan memberikan ruang yang cukup bagi pegawai yang sudah lama mengabdi di Pemerintah Kota sebagai honorer menjadi P3K,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Reporter : Wis
EditorΒ Β Β Β Β  : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *