HALILINTARNEWS.id,TERNATE-Dukomen perencanaan atau RIPPARDA sudah dikantongi, dukungan turunan dalam bentuk Perwali untuk 5 sampai 10 tahun kedepan. Dokumen ini sebagai acuan mendapatkan bantuan dari pusat baik DAK maupun lainnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate Rustam Pandjab Mahli, menuturkan, salah satu persyaratan utama daerah mendapatkan kecip rakan anggaran dari pemerintah pusat, yaitu salah satunya adalah dokumen perencanaan (RIPARDA).
“Kalau dokumen perencanaan sudah ada, kita membuat petunjuk tekhnis agar supaya bagaimana ada master plant pengembangan kawasan, yang di dalamnya ada status lahan, ” bebernya, saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).
Kalau memang itu status hibah, lanjut Rustam, ditindaklanjuti dengan surat keterangan hibah dari pemilik lahan sehingga pemerintah daerah bisa mendapat kucuran dana atau anggaran dari pusat.
Kendala selama ini, pariwisata itu jarang mereka mendapatkan DAK yang cukup besar karena kendala- nya adalah status lahan. Sementara diakui juga bahwa Kota Ternate sta tus lahan yang dimiliki Pemerintah hanya Sulamadaha sama Tolire.
“Kalau dua wilayah itu sudah ada sertifikat lahan, berpeluang besar dengan adanya RIPPARDA ini. Se mentara kalau kita tidak berupaya melalui DPRD membantu dan meng evaluasi kawasan mana yang layak dijadikan sumber PAD,” lanjutnya.
Pemerintah betul-betul punya kese riusan, agar supaya ada area terten tu yang membutuhkan pembebas- an lahan minimal ditindaklanjuti. “Supaya kita punya aset terkait de- ngan kawasan yang berpotensi PAD dari sektor wisata,” tandasnya.
Reporter : Wis
EditorΒ Β Β Β Β : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023











