Pemkab Bantaeng Perkuat Sinergi Pertanahan, Dorong PAD dan Percepatan Investasi



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Pemerintah Kabupaten Bantaeng memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng, Rabu (16/9/2026).

PKS tersebut ditandatangani Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Triastuti Listiyaningsih.

Kerja sama ini mengusung Program Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan dan Ruang. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dalam mendukung pengelolaan pertanahan dan tata ruang yang lebih tertib dan optimal.

Bupati Bantaeng mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi ini memiliki peran penting dalam memperkuat fiskal daerah, mendorong percepatan investasi, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah daerah.

“Selain bisa memetakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kerja sama ini menertibkan dan melakukan sertifikasi aset milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum yang kuat,” ujar Bupati.

Menurutnya, penataan dan sertifikasi aset daerah menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aset pemerintah tercatat dan memiliki legalitas yang jelas. Dengan demikian, aset tersebut dapat dikelola secara lebih optimal untuk mendukung pembangunan daerah.

Kerja sama dengan Kantor Pertanahan ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola pertanahan, tetapi juga membuka peluang optimalisasi potensi ekonomi daerah serta menciptakan iklim investasi yang semakin baik di Kabupaten Bantaeng.

Reporter : Anto
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

Bacaan Lainnya
PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *