HALILINTARNEWS.id, BANTAENG β Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng dengan agenda penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (15/9/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng tersebut membahas penyerahan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santosa, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantaeng, Hj. Kasmawati. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Muhammad Tafsir, Wakapolres Bantaeng Kompol Andi Ikbal, Kasi Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Bantaeng, Sepriyadi, yang mewakili Kajari Bantaeng, serta para kepala OPD, camat, dan lurah lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa penyerahan ketiga Ranperda tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini terutama berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi pendapatan, serta penguatan regulasi dalam menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
βSetiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Karena itu, perubahan APBD ini harus kita kawal bersama agar pelaksanaannya tetap efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng,β ujar Bupati.
Ia menyebutkan, sejumlah sektor yang menjadi perhatian dalam kebijakan pembangunan daerah di antaranya peningkatan pelayanan kesehatan yang merata, penguatan perekonomian daerah, ketahanan pangan, serta pemenuhan gizi masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantaeng atas sinergi yang terus terbangun bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia berharap pembahasan ketiga Ranperda tersebut dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
βSemoga seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan yang mampu memperkuat pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng,β pungkasnya.












