HALILINTARNEWS.id,TERNATE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta Wali Kota segera perintah kan Dinas Pariwisata mengajukan draf Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPAPDA) untuk secepat bisa dibahas DPRD.
“Selama ini kita tidak punya RIPARDA. Padahal RIPARDA itu merupakan pedoman utama bagi pemangku kepentingan pariwisata Ternate,” kata Anggota DPRD Kota Ternate, H. Sudarno Taher, saat dihubungi, Minggu (30/7/2023).
Politisi PKS itu akui, pariwisata Ternate ini belum ada satu kemas an yang pas untuk dikembangkan. Sebab acuan harus ada RIPARDA, sementara Ternate sendiri belum punya. Kalau tak ada, tak bisa kem- bangkan potensi wisata yang ada.
“Kalau saat ini Pemkot Ternate sudah kantongi draf RIPARDA, ting gal Dinas Pariwisata menyiapkan naskah akademik, kemudian daftar kan ke DPRD, untuk dimasukan ke Prolegda, karena ini regulasinya dalam bentuk Perda,” katanya.
Regulasi ini urgen dan mendesak, sehingga menurut Sudarno, Komisi II DPRD mendorong pemerintah secepat menyampaikan Ranperda RIPPDA itu ke DPRD untuk dibahas, kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda.
Payung hukum itu diharapkan akan tuntas diakhir tahun 2023, agar bisa dijadikan rujukan dalam menyusun dokumen turunan. “Usul DAK tahun 2023 untuk alokasi 2024 nanti sudah dapat digunakan dokumen RIPARDA,β pungkasnya.
Reporter : Wis
EditorΒ Β Β Β Β : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023











