HALILINTARNEWS.id,TERNATE– DPRD Kota Ternate kembali mediasi yang kedua kali melerai konflik internal Yayasan Pengelola Dhuafa Center versus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate merebut Dhuafa Center.
“DPRD lewat komisi gabungan yakni komisi I, II dan komisi III
mediasi kedua untuk mencari solusi dalam upaya melerai perseteruan itu,” kata Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, Selasa (3/1/2023).
DPRD mediasi yang kedua kali ini, menurutnya,salah satu pihak harus legowo dan diharapkan titik temu yang sudah ada menjadi jelas, agar bisa melerai konflik internal Yayas an Vs Baznas saling klaim yang berhak kelola Dhuafa Center itu.
“Kala itu baik DPRD, Yayasan dan Baznas tahu ada titik terang saat mediasi pertama, Jumat (23/ 12/2022) seperti disampaikan wakil Ketua DPRD, kemudian hasil itu ditindaklanjuti mediasi kedua, Rabu (4/1/2023), sehingga diharap kan semua menjadi jelas dan terang benderang,” harap Aldhy.
Sementara wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda katakan, konflik internal Yayasan Vs Baznas bisa diselesaikan dengan baik baik. “Keputusan itu berdasarkan kesepa katan bersama didorong sikap fraksi dan Komisi DPRD,” katanya.
Menurut Heny, Ketua Yayasan pak H. Sudin Robo, mau diajak diskusi dan kerja sama untuk mencari so- lusi. “Solusi ini berdasarkan aturan dengan melihat surat yang diajukan Baznas, Yayasan dan keterangaan audit Inspektorat,” sambungnya.
Sudah lihat surat hibah Wali Kota sebelumnya kepada Bazda kala itu pak Sudin sebagai ketua. Karena beliau saat itu jadi ketua mungkin merasa kepemilikan melekat saat Ia sudah tak di Bazda, pindah ke Yayasan itu melekat dibawahnya.
“Ketika kami menjelaskan bahwa, saat itu diberikan kepada Bazda, ketika Bazda berubah menjadi Baznas, otomatis sudah tidak lagi kewenangan oleh Yayasan. Itu di- serahkan ke Baznas. Cuma Baznas tidak boleh berbisnis,” tegasnya.
Ketegasan Heny dengan solusi, Baznas tidak bisa menjual paket Bisnis, sehingga tinggal bagaimana dicari cara terbaik, apakah Yayasan dilibatkan jual paket bisnis atau bagaimana dalam kelola gedung Dhuafa Center, tinggal dibicarakan.
Terpisah ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, kembali minta Pemerintah kota (Pemkot) Ternate mengambilalih gedung Dhuafa Center tersebut dari Yayasan untuk kemudian menyerahkan ke Baznas untuk pengelolaannya.
“Wali Kota diminta segera ambilalih gedung Dhuafa Center itu dan kemu dian menyerahkan pengelolaannya ke Baznas Kota Ternate. Soal Yayasan dilibatkan, tinggal bagaimana cara diatur teknis pengelolaan,” tegasnya.
Hal ini mengingat berkepanjangan perseteruan Yayasan dan Baznas merebut Dhuafa Center. “Wali Kota harus tegas pastikan pengelolaan gedung Dhuafa Center. Karena DPRD sudah mediasi Yayasan dan Baznas,” tandasnya.
Reporter : Darwis
EditorΒ Β Β Β Β : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023











