Lemah Sistem Penerimaan Siswa Baru Dilakukan Dinas Pendidikan, Ini Penjelasan Ketua Komisi III DPRD Ternate



HALILINTARNEWS.id,TERNATE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate selama dua hari berturut-turut menerima keluhan ibu-ibu terkait penerimaan siswa baru di SMP Negeri 1 dan masalah Dinas Pendidikan Kota Ternate.

“Keluhan ibu-ibu itu karena anak mereka lulus di link Dinas Pendidi kan, ketika dicek di sekolah pengumuman secara manual mereka tidak lulus,” kata Ketua Komisi III DPRD Ternate, Anas U. Malik, Selasa (11/7/2023).

Karena itu, menurutnya, di tahun ajaran 2023-2024, langsung pene- rimaan siswa baru ditingkat SMP dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik). Penilaian komisi III, ada sistem penerimaan siswa yang dilakukan Disdik Ternate lemah.

“Kalau pengalaman tahun sebelum- nya yang dilakukan sekolah tidak ada problem seperti ini. Karena itu ketegasan kami Dinas Pendidikan harus mencari solusi karena semua anak Kota Ternate berhak menda patkan pelayanan pendidikan yang baik,” ungkapnya.

Anas menyebut, salah satu yang menjadi ketegasan komisi III DPRD Kota Ternate ketika tahapan pengumuman seleksi penerimaan siswa baru sesuai Permendikbud bahwa, ada jalur donasi, afirmasi dan jalur prestasi.

Berdasarkan data kalau sesuai Dapodik SMP Negeri 1 Kota Ternate menerima 352 siswa dengan 11 rombongan belajar (rombel). Satu rombel 32 siswa itu artinya kurang lebih kuota 352 siswa.

“Kalau animo masyarakat yang mendaftar di SMP Negeri 1 sekitar 500 siswa lebih, cara seleksinya seperti apa. Itu yang minta dijelas- kan, mekanismen seperti apa sehingga ada yang gugur,” ujarnya.

Karena ibu-ibu ini menganggap tahapan seleksi yang tidak fer, tegas Anas, maka mereka selama dua hari datangi DPRD Kota Ternate untuk meminta penjelasan itu.

Bacaan Lainnya

“Atas dasar itu, di hari Jumat nanti, kami mengundang Kepala Dinas Pendidikan untuk menjelaskan sistem penerimaan peserta didik baru yang dilaksanakan Dinas Pendidikan,” ucapnya.

Anas bilang, ibu-ibu mengeluh karena anak-anak mereka lulus menggunakan link Dinas Pendidikan, tapi nama tidak ada pada saat pengumuman manual. Itu yang harus dijelaskan Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Reporter : Darwis
EditorΒ Β Β Β Β  : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *