RL Ajukan Novum Disikapi BK DPRD Ternate



HALILINTARNEWS.id,TERNATE-Oknum anggota DPRD inisial RL alias Ridwan menyurati BK DPRD Kota Ternate dengan mengajukan novum (bukti baru) terhadap putusan alat kelengkapan dewan itu yang memberhentikan dirinya sebagai anggota DPRD Ternate.

Saat ini Sekretaris Badan Kehormat an (BK) DPRD Kota Ternate sudah menerima surat RL, yang menyam- paikan barang bukti baru. Surat tersebut yang kemudian disikapi oleh Ketua BK DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu.

“Torang (BK) akan melakukan rapat untuk ferifikasi lagi, apakah barang bukti yang disampaikan itu berupa novum atau bukan. Novum yang dimaksud itu barang bukti baru, itu baru bisa BK rapat lagi dan kaji,” terangnya, Selasa (11/7/2023).

Barang bukti baru itu, kata Makmur, lemah atau kuat. Itu juga masih menjadi pertimbangan. “Jadi tidak sertamerta semua barang bukti baru yang dimasukan ke BK itu menerima untuk disidangkan,” sambungnya menjelaskan.

Tapi terima untuk meninjau putusan BK, itu boleh. Nanti Badan Kehorma tan DPRD menggelar rapat. “Kalau itu memungkinkan BK bisa bikin rapat kembali meninjau atau periksa novum yang dia (RL) ajukan tersebut,” bebernya.

Saat ini surat RL sudah disampai- kan, Makmur menegaskan, BK tetap melakukan rapat jika RL sudah masukan surat dengan menyampai kan bukti baru atau bukan bukti yang sudah pernah disidangkan.

“BK tidak keberatan RL gugat putus an BK ke pengadilan atau surati BK meninjau putusan tersebut,silahkan tidak ada masalah. Tetapi sekali lagi saya bilang didalam tata tertib dan tata beracara itu, Inkra putusan Badan Kehormatan,” tegasnya.

Inkra, lanjut dia, materilnya (isinya), tapi prosedur dia (RL) bisa gugat. Misalnya, ada proses yang torang (BK) langkahi tak sesuai prosedur yang diatur dalam tata beracara, silahkan dia (RL) gugat. Tapi putusan BK (material) itu Inkra sudah final, lain halnya kalau tadi novum,” tandas Makmur.

Bacaan Lainnya

Reporter : Darwis
EditorΒ Β Β Β Β  : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *