HALILINTARNEWS.id, JAMBI – Tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris kembali menjadi sorotan.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020–2025, tercatat 904 temuan dengan nilai mencapai sekitar Rp1,5 triliun yang disebut belum ditindaklanjuti oleh Pemprov Jambi.
Akumulasi temuan tersebut kembali mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (13/7/2026).
Dalam forum resmi itu, anggota dewan mempertanyakan sistem pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah yang dinilai terus berulang menjadi temuan BPK dari tahun ke tahun.
Pada hasil pemeriksaan terbaru terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK RI kembali mengungkap temuan senilai Rp9,8 miliar. Temuan tersebut terdiri atas 15 temuan pada pelaksanaan belanja daerah dan tiga temuan terkait pengelolaan aset daerah, yang menunjukkan masih adanya kelemahan dalam sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pengamat kebijakan pemerintahan, Saiful, menilai besarnya akumulasi temuan BPK selama lima tahun mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal dan rendahnya tindak lanjut terhadap rekomendasi auditor negara.
“Lemahnya pengawasan laporan keuangan dan tidak optimalnya tindak lanjut atas rekomendasi BPK berpotensi menyebabkan persoalan yang sama terus berulang. Hampir setiap tahun BPK menemukan permasalahan bernilai puluhan miliar rupiah yang membutuhkan penyelesaian secara serius,” ujar Saiful.
Ia mengingatkan, apabila rekomendasi BPK terus diabaikan, maka potensi kerugian keuangan daerah dapat terus membesar pada tahun-tahun berikutnya.
Saiful juga mempertanyakan belum tuntasnya tindak lanjut atas rekomendasi BPK sejak tahun 2020 hingga 2025.
Menurutnya, apabila dalam temuan tersebut terdapat indikasi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara, maka aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman sesuai kewenangannya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Provinsi Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait akumulasi temuan BPK senilai Rp1,5 triliun tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak Pemprov Jambi apabila telah diterima, sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.
(Tim Komando)
Editor: Redaksi












