Partai PKB Desak Tertibkan Kendaraan Pribadi Isi Petralite di SPBU



HALILINTARNEWS.id,TERNATE
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Ternate mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) menertibkan kenda raan pribadi yang mengisi BBM jenis petralite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Pemkot melalui Satgas BBM harus tertibkan kendaraan pribadi yang
antrian menunggu mengisi petrolite di SPBU,” tegas Sekretaris fraksi PKB DPRD Kota Ternate, di Usman M.Nur, di Ternate, Rabu (6/7/2022).

SPBU Kalumata, dia memberi contoh, pagi menjelang siang kemarin terjadi antrian panjang karena kendaraan pribadi yang parkir di bibir jalan yang meng ganggu arus lalulintas. Usman menduga, kenda raan pribadi yang parkir itu menung gu giliran mengisi pertalite.

“Sesuai regulasi bahan bakar minyak subsidi jenis pertalite untuk kuota angkutan kota (angkot). Ken daraan pribadi dilarang mengisi pertalite, hanya diperbolehkan mengisi BBM jenis petromaks di SPBU,” jelaskan.

Pemerintah, menurut mantan Kepala Pertamina Biak ini, sudah meng atur konsumsi subsidi BBM jenis pertalite untuk angkot. Sedangkan kendaraan pribadi petromaks. “Ken daraan pribadi bisa beli, masa isi BBM lari ke pertalite,” ucapnya.

Karena itu, tandas Usman, Pemkot harus mengambil tindakan tegas dalam rangka menghindari konflik antara supir angkot dengan pihak kendaraan pribadi maupun dengan pihak SPBU, karena menjual pertalite ke kendaraan pribadi.

Untuk menghindari hal itu, sejak 1 Juli 2022 PT Pertamina (Persero), resmi membuka layanan pendaftaran BBM bersubsidi, Pertalite, dan Solar melalui situsΒ MyPertamina. Mekanisme pendaftaran pembelian Pertalite dan Solar saat ini masih dikhusus kan untuk kendaraan roda empat.

Tahap awal pendaftaran difokuskan untuk pencocokan data antara yang didaftarkan masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. β€œDimulai 1 Juli pendaftaran dibuka hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, namun Pertamin tetap mendorong agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya,” paparnya .

Bacaan Lainnya

Setelah melakukan registrasi, masyarakat akan mendapat QR Code Unik via email atau notifikasi dengan jangka waktu maksimal tujuh hari. Guna memudahkan, QR Code bisa di-print out dan dibawa ke SPBU saat akan melakukan pembelian Solar dan Pertalite. Dengan cara tersebut masyarakat tak wajib mengunduh aplikasi MyPerta mina atau membawa ponsel.

β€œWajib mendaftar di website subsidi tepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat (mobil),” katanya, melanjut kan. Pelaksanaan pendaftaran melalui situs bukan untuk menyulitkan, namun melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

Subsidi yang tepat sasaran menurut mantan Kepala Pertamina Biak (Papua), menjadi hal yang penting di mana penyaluran Pertalite dan Solar masih memiliki berbagai tantangan. Salah satunya penyaluran yang tidak tepat sasaran, di mana pengguna yang seharusnya tak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi.

Reporter :Β  Darwis
EditorΒ  Β Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2022

 

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *