HALILINTARNEWS.id, TERNATE – DPRD Kota Ternate menolak rencana kerjasama dengan pihak ketiga. Pemerintah kota (Pemkot) telah menghentikan rencana kerja sama dengan PT. IMM dan CV. STEWORK pengelolaan retribusi parkir tepi jalan dan parkir khusus.
Ketua komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid menyampaikan, dua perusahaan tersebut baru ren cana pengelolaan retribusi. Karena baru tahapan awal, yaitu tahapan kesepakatan Wali Kota dengan pihak PT. IMM dan CV. STEWOR.
“Itu disampaikan ke DPRD dengan berbagai kajian, belum layak dikerja samakan sehingga DPRD menolak saat itu. Mereka diminta mengaju kan kembali, sampai akhir masa tahun anggaran 2022, mereka juga tidak sampaikan,” katanya, Selasa (8/8/2023).
Mubin mengatakan, kemudian setelah melakukan laporan pertanggungjawaban ke BPK dan BPK melakukan audit tahun anggaran 2022 ternyata ada mene mukan pungutan yang dilakukan PT IMM dan CV. STEWOR tersebut.
“Hasil audit BPK meminta kepada dua perusahaan itu segera meng embalikan tunggakan-tunggakan yang pernah ditagih untuk segera menyetor ke kas daerah,” ungkap legislator empat periode.
Sesuai kajian Badan Anggaran DPRD dalam memba has LPP APBD 2022 menemukan hal yang sama. Oleh karena itu saat pertemu an tahap 1 akhir dituang kan dalam laporan Banggar ketika sebelum persetujuan pengesahan Perda tentang LPP APBD 2022 telah disampaikan Pemerintah Kota.
“DPRD minta agar supaya kerja sama seperti ini dihentikan. Dan pemerintah kota sudah menghenti- kan kerja sama dua perusahaan itu, baik PT. IMM dan CV. STEWOR ter- kait rencana kerja sama pengelola- an retribusi parkir tepi jalan umum dan retribusi parkir khusus,” sambung politisi senior PPP ini.
Itu klir, jadi tidak ada lagi rencana kerjasama pengelolaan retribusi parkir ditindaklanjuti dalam bentuk kerjasama pemerintah kota dengan dua perusahaan tersebut.
Reporter : Wis
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2023











