Resmob Polres Bulukumba Bergerak Cepat, Lima Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan



HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA β€” Tim Resmob Polres Bulukumba bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Jalan WR Monginsidi, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Rabu dini hari (27/5/2026).

Dalam penanganan kasus tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Dantim Resmob Aiptu Muh. Usman berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pada Rabu sekitar pukul 02.30 Wita di kawasan Pantai Merpati atau Kolam Labuh Kota Bulukumba.

Korban diketahui berinisial MA (23), seorang pelajar asal Jalan WR Monginsidi, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Sementara lima terduga pelaku masing-masing berinisial IR (18), MGAF (16), MR (19), RR (16), yang merupakan warga Kecamatan Ujung Bulu, serta FAM (16), warga Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 00.50 Wita. Korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh para terduga pelaku hingga mengalami luka kebiruan di bawah mata sebelah kanan, luka memar pada tangan kanan, serta luka tusuk dan gores pada bagian dada dan perut akibat benda tajam.

Berawal dari informasi warga, Unit Resmob Polres Bulukumba kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengetahui keberadaan para terduga pelaku dan langsung bergerak menuju lokasi hingga berhasil mengamankan kelimanya tanpa perlawanan.

Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Posko Resmob Polres Bulukumba guna menjalani interogasi awal.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Bacaan Lainnya

β€œTerduga pelaku IR mengakui melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah gunting, sementara terduga pelaku lainnya ikut melakukan pemukulan,” ujar AKP Andi Imran Hamid, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan IR, aksi penganiayaan tersebut dipicu kesalahpahaman. Sebelumnya, IR mengaku sempat mendapat ancaman dari seseorang yang tidak dikenalnya menggunakan busur dan mengaku sebagai warga sekitar lokasi kejadian.

Pelaku kemudian memanggil rekan-rekannya untuk mendatangi lokasi. Namun, saat tiba di lokasi, mereka diduga salah sasaran dan mengira korban merupakan orang yang sebelumnya melakukan pengancaman.

β€œDari pengakuan terduga pelaku IR, mereka mengira korban adalah orang yang sebelumnya melakukan pengancaman terhadap dirinya,” jelas Kasat Reskrim.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun tidak menjalani rawat inap dan kini telah kembali ke rumahnya.

Saat ini, kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban juga telah resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama tersebut di SPKT Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Reporter : Wawan
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *