Naikan Dana Transfer Antar Daerah, F-PPP DPRD Ingatkan Pemkot



HALILINTARNEWS.id, TERNATE –
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kota Ternate mengingatkan Pemerintah kota (Pemkot) harus lebih berhati-hati menaikkan dana transfer antar daerah pada APBD Perubahan (APBD-P) 2023 senilai Rp 7 miliar.

Pendapatan transfer antar daerah dalam APBD- P 2023 dinaikkan ber kisar Rp 7.022.938.000. Sebelumnya, di APBD Induk 2023, Pemkot Ternate merancang pendapatan tersebut sebesar Rp 90.209.655.169. “Pemkot seharusnya lebih berhati-hati dengan kenaikan target itu,” ujarnya, Jumat (22/9/2023).

Sebab, bila dilihat dari realisasi sampai pada Semester I baru mencapai Rp6.331.696.613 atau 7,02 % dari target sebesar Rp 90. 209.655.169, maka sangat berat dengan sisa waktu yang ada bisa terealisasi. β€œHal ini jelas akan mengganggu berbagai target program dan kegiatan yang telah ditetapkan, ” katanya.

Menanggapi hal itu Kepala Badan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, H. Abdullah M. Saleh mengatakan, memang pada APBD-P 2023 pendapatan transfer antar daerah mengalami kenaikan sekitar Rp 7.022.938.000 atau 8 persen.

Menurutnya, sebagaimana hitungan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate bahwa kenaikan tersebut dengan alasan terdapat piutang provinsi kepada Pemkot Ternate yang masih berjumlah kurang lebih Rp30 miliar.

β€œAda piutang dari provinsi untuk Pemkot Ternate masih sisa Rp30 miliar sekian. Belum termasuk (piutang) yang tahun 2023. Kemudian ada potensi kenaikkan beberapa item yang masuk pada komponen dana transfer dari provinsi,” terangnya.

Hal itu yang kemudian, kata Abdullah, menjadi alasan Pemkot Ternate menaikkan dana transfer di APBD Perubahan Tahun 2023, sebagaimana BP2RD Kota Ternate menyampaikan ke TAPD dalam rangka menyeimbangkan belanja yang sudah ditetapkan.

Dirinya menyampaikan, dana transfer daerah terdapat beberapa komponen di dalamnya, salah satunya seperti pajak kendaraan bermotor. Abdullah yang juga Plt Sekda Kota Ternate itu mengemukakan, untuk realisasi pendapatan transfer antar daerah sampai dengan saat ini sudah ada kenaikan. Artinya, provinsi telah mentransfer sebagian piutang.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, ia tidak merinci jumlah yang telah dibayarkan. β€œSudah ada kenaikkan, cuma sampai dengan hari ini saya belum cek. Yang jelas, setelah rapat dengan provinsi ada masuk tambahan Rp 4 miliar sekian, kemudian setelah itu ada tambahan lagi, tapi datanya saya harus cek dulu,” ucapnya.

Dengan adanya kenaikkan itu, Abdullah berharap apa yang ditargetkan seluruhnya bisa tercapai. Maksudnya, tidak ada lagi tunggakkan provinsi yang nantinya dibawa ke tahun 2024. β€œJadi kita berharap dana transfer antar daerah yang dari provinsi baik 2021, 2022, termasuk tahun 2023 itu dibayarkan tahun ini,” katanya.

Reporter : Wis
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2023

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *