HALILINTARNEWS.id, TERNATE –
Wali Kota Ternate, M. Tau Tauhid Soleman memberi jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD
terhadap RAPBD-P 2023. Jawaban wali kota tersebut dalam paripurna ke- 8 masa persidangan ke III tahun sidang 2023, Senin (18/9/2023).
Pandangan umum fraksi DPRD itu di paripurna ke- 7 memberi masu kan, berpendapat, menyampaikan saran dan meminta penjelasan dari Wali Kota terkait hal-hal yang belum jelas termasuk belum tergambar, agar dapat diperjelas lebih lanjut agar semua menjadi jelas.
Itu disampaikan Fraksi PPP, H.Fahri Bachdar, Fraksi Berkarya Perindo Rustam Saribula, Fraksi Partai Nas dem, Rusdi A.Im, Fraksi Partai De mokrat Muslim Sahil, Fraksi Partai Golkar, Makmur Gamgulu, Fraksi PDI-P Hariyanto Hanadar, Fraksi PKB, H. Usman M. Nur dan Fraksi Adil Makmur, H. Sudarno Tahir.
Menanggapi pengurangan pendapa tan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp. 34.645.803.912,
Wali Kota Tauhid mengatakan, bahwa terdapat kurang bayar DBH tahun 2021 sebesar Rp. 34.645. 803.912 sesuai PMK No 127/PMK.07/2022 yang dalam penyusunan RAPBD tahun 2023 diasumsikan sebagai pendapatan 2023, akan tetapi dana transfer kurang bayar DBH 2021 sebesar Rp. 34.645.803.912 tersebut telah direalisasikan Pemerintah Pusat pada akhir bulan Desember 2022.
“Oleh karena itu asumsi pendapat an dana transfer tahun 2023, harus dikurangi Rp. 34.645.803.912 dan secara teknis akuntansi, pencatatan nya sebagai Sisa Lebih Perhitung an Anggaran Tahun sebelumnya dan tergambar pada Pos Penerima an Pembiayaan dalam RAPBD-P tahun 2023,” katanya.
Saran konstruktif dalam rangka upaya peningkatan PAD terutama Sektor Pajak dan Retribusi Daerah, menurut Tauhid, merupakan priori- tas yang harus dipenuhi Pemkot Ternate, dan wajib menjadi perhatian yang sungguh- sungguh dari OPD terkait, demikian halnya permintaan penjelasan dari Fraksi Partai Golkar tentang tidak adanya perubahan pada sektor PAD.
Pada prinsipnya Pemerintah Kota Ternate sependapat, perbaikan sistem pengelolaan PAD akan berimplikasi pada peningkatan pencapaian PAD serta potensi kehilangan PAD akan dapat diminimalis.
Terhadap Pos Lain-lain PAD yang Sah, sebesar Rp.45.254.157.860
dan realisasi sampai dengan semester I baru mencapai 7,06% atau sebesar Rp.3.197.197.049, Wali Kota menjelaskan bahwa, target Lain-lain PAD yang Sah akan mengalami peningkatan karena komponen hasil pemanfata an BMD yang tidak dipisahkan sementara dalam proses pelaksana an Kerjasama Pemanfaatan.
Selain itu pendapatan dari pengem balian, Jasa Giro dan Bunga akan diperoleh pada akhir tahun anggaran sehingga target pada Pos Lain-lain PAD yang Sah diharapkan
dapat dicapai.
Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp. 6.259.302.600 yang belum terealisasi, kata Tauhid merupakan Dana Kapitasi Kesehat an yang sistem pencairan nya tidak melalui Rekening Kas Umum Dae rah, akan tetapi melalui Surat Permintaan Pengesahan Pendapat an dan Belanja yang ditransfer lang sung ke rekening Puskesmas pene rima, sehingga Laporan Realisasi atas Alokasi Dana Kapitasi secara riil akan diperoleh pada saat pelak sanaan Opname Kas per 31 Desember.
Wali Kota pun menjelaskan, penam bahan alokasi Belanja Hibah sebesar Rp. 3,450,000,000. Penambahan alokasi belanja hibah tersebut diperuntukkan untuk belanja Hibah pelaksanaan TMMD,
PILKADA, BAZNAS, KONI dan OKP.
Dana BOSDA dan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuju Universal Health Coverage (UHC), menurut Wali Kota Tauhid, secara normatif prosentase mandatori spending untuk belanja Pendidikan dan Kesehatan telah terpenuhi dalam RAPBD Perubahan tahun 2023, dan untuk alokasi Dana BOSDA dan UHC sudah terakomo dir dalam RAPBD-P 2023 yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah.
Terhadap realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 438. 850.103. 071 atau 38,89 persen persen, dijelaskan wali kota realisasi pendapatan daerah sampai awal September 2023 adalah sebesar Rp. 617.834.204.015 atau 54,76 persen dan laporan realisasi Semester I Pelaksanaan APBD 2023, akan disampai kan secara resmi kepada DPRD Kota Ternate.
Wali Kota apresiasi ikhtiar, saran dan harapan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, terhadap prioritas pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat terutama di tiga keca- matan terluar ( BAHIM ) akan terus menjadi komitmen dan perhatian.
Begitu pula ikhtiar atas realisasi PAD dan reali- sasi pendapatan transfer, serta Realisasi Lain-lain Pendapatan Yang Sah, maupun rekomposisi Pajak dan Retribusi Daerah, penguatan koordinasi, akan menjadi bahan evaluasi Pemkot
terhadap OPD Pengelola PAD, sehingga alokasi anggaran
program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan.
Kenaikan pada pos Belanja Operasi Rp. 21.656.439.284, menurut Wali Kota, kenaikan ini dialokasikan pada pos belanja Penerangan Jalan Umum, Operasional Persampahan, Opera sional Kelurahan, Bosda, UHC, Hibah dan belanja Operasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Ternate.
“Kenaikan Belanja Modal sebesar Rp. 18.943.193.793, terdapat pada Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan,” tandasnya.
Reporter : Wis
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2023











