Disbud Keluhkan Anggaran Kecil, Pemangkasan Dinilai Tidak Sesuai Tupoksi



HALILINTARNEWS.id,TERNATE-DPRD Kota Ternate mencatat bahwa, usulan Dinas Kebudayaan Kota Ternate senilai Rp 9.005. 193.022. Pagu yang diakomodir dalam KUA-PPAS 2024 hanya Rp 8.141.056.445, sehingga terjadi selisih kurang Rp. 864.136. 577.

Anggaran yang sudah kecil itu, lalu dipangkas lagi. Pemangkasan anggaran tersebut dinilai tidak sesuai dengan tupoksi maupun beban dan tanggungjawab yang berkaitan dengan kebudayaan yang ditugaskan oleh Dinas Kebudayaan.

Wakil ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, H. Fahri Bachdar menjelas kan, anggaran sebesar itu dialokasi kan untuk lima program dan sejumlah kegiatan yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Ternate tahun 2024.

“Program kegiatan yang menyang kut kebudayaan harus dihitung secara matang dan dituangkan dalam dokumen KUA-PPAS, agar kasus 2023 tidak terulang kembali di 2024 mendatang,” ujarnya, saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).

Tahun 2023 alokasi anggaran yang diploting untuk empat bidang hanya kurang lebih Rp 800 juta. Artinya, per bidang hanya Rp. 200 juta. Besaran anggaran itu yang dinilai terlalu kecil dibanding dengan beban tupoksi Dinas Kebudayaan.

“Keluhan alokasi anggaran yang terlalu kecil dan ada anggaran yang tidak tertuang dalam RKA atau APBD, sehingga kebijakan yang diambil Dinas Kebudayaan atau Kadis terkadang menggunakan dana pribadi,” beber polisi PPP itu.

Begitu pula keluhan program pengembangan budaya. Di dalam program tersebut, ada kegiatan perlindungan, pengembangan objek pemajuan tradisi budaya yang diusulkan 60 objek dengan anggaran senilai Rp 500 juta.

Objek dan anggaran dipangkas dan diakomodir dalam KUA-PPAS hanya 3 objek dengan alokasi ang- garan Rp 125 juta. “Mereka ber harap anggaran ini bisa ditambah karena terkait dengan warisan budaya tak benda (WBTB),” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Contoh seperti badabus (seni ritual pakai properti alat tajam), festival ela-ela (lomba lampu pelita jenis bambu dan batang pisang), saro- saro (makanan adat) dan sejumlah kegiatan WBTB lain yang dialokasi Rp 500 juta,” ucapnya.

Kedepan, Komisi III DPRD menya-
rankan ke Dinas Kebudayaan agar apa-apa yang dibutuhkan tertuang dalam dokumen KUA-PPAS. Yang penting tidak lari jauh dari program kegiatan yang sudah diusulkan itu agar menjadi perhatian penting.

“Agar di tahun 2024 kegiatan-kegia tan menyangkut kebudayaan baik jemputan tamu, fasilitasi perangkat -perangkat kesultanan dalam rang ka melakukan kegiatan yang angga rannya sudah tertuang dalam doku men APBD,” pungkasnya.

Reporter : Wis
EditorΒ Β Β Β Β  : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *