Pemerintah Pastikan Plaza Diminati Investor, Kata Komisi II DPRD Ternate



HALILINTARNEWS.id,TERNATE-Plaza gamalama modern sampai saat ini belum terpakai atau mang kra. DPRD menaruh harapan pada pemerintah bergerak cepat agar plaza itu segera dimanfaatkan. Sudah ada investor ajukan proposal penawaran untuk mengelolanya.

Anggota komisi II DPRD Kota Ternate, H. Sudarno Taher saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023) mengatakan, plaza gamalama modern yang terletak di jantung kota Ternate tersebut hingga saat ini belum terpakai atau mangkra.

“Pemerintah punya langkah-lang kah. Hanya saja investor menilai sejauhmana keuntungan pemakai an plaza itu. Pemerintah tak mung kin mendiamkan, DPRD bilang aset yang luar biasa itu tidak boleh mangkra begitu saja,” katanya.

Sudah tentu, menurut Sudarno, investor menilai pasar di Ternate ini layak atau tidak dimanfaatkan. Matahari yang menilai halamannya kecil, sementara pemerintah punya cara/model untuk pastikan plaza itu bisa diminati oleh investor.

“Jangan terlalu tinggi nilai sewa plaza, Rp 3 miliar atau Rp 4 miliar sudah cukup. Nanti ada pembaharu an, melihat perkembangan ekonomi baru dievaluasi. Nanti didalam poin poin kontrak dicantumkan berapa tahun nanti dievaluasi,” ungkapnya.

Yang penting, tegas Sudarno, plaza itu bisa dipakai atau dimanfaatkan dululah. Mau itu Rp 2 miliar, Rp 3 miliar atau Rp 4 miliar yang penting bisa terpakai. Daripada patok harga sewa tinggi-tinggi tapi tak orang pa- kai, daerah kan rugi,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate,Nursidah Dj Mahmud, menargetkan bulan depan sudah ada pihak kelola Plaza Gamalama Moderen. Lantaran sudah ada yang menyampaikan proposal Minat.

“Sudah ada dua investor berminat mengelola plaza tersebut. Yaitu PT. Sekarsa Delima Indonesia (SDI) dan Matahari. Tapi baru PT. SDI yang mengajukan proposal dengan tawaran senilai Rp 3 miliar per tahun ke Disperindag,” katanya.

Bacaan Lainnya

SDI sudah berkunjung kesini dan menyampaikan, mereka berkeingin an untuk kelola gedung berlantai empat itu. Disperindag masih ber koordinasi dengan berbagai pihak, terkait bentuk kerja sama berdasar kan peraturan yang berlaku.

“Sesuai proposal yang diajukan SDI menawarkan Rp 3 miliar per tahun sebagai nilai pengelolaan plaza. Angka itu berada dibawah standar harga pengelolan plaza berdasar kan hitungan appraisal Rp.6,8 miliar pertahun,” kilahnya.

Reporter : Wis
EditorΒ Β Β Β Β  : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *