Dana Hibah Pilkada Tunggu Hasil Tim Asistensi Provinsi, Penjelasan Kepala Kesbangpol Ternate



HALILINTARNEWS.id,TERNATE-Pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati, serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang akan digelar pada 27 November 2024.

Dana hibah pilkada itu hingga saat ini belum ada kepastian. KPU kab/kota menunggu kepastian dana hibah Pilkada dari pemerintah kab/kota yang masih menanti final prosentase dana hibah Pilkada dari tim asistensi Provinsi.

Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rahman bilang, dana hibah pilkada, pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota itu sumber pembiayaannya melalui pemda se- tempat berdasarkan Permendagri mekanismenya lewat Kesbangpol.

“Tahapan itu sudah rapat internal dengan TAPD. Kesbangpol Kab/Kota dengan Kesbangpol Provinsi. Hal itu, untuk menyeragamkan for mulasi beranggaran tentang pemilu serentak yang akan dilaksanakan,” katanya, Minggu (25/6/2023).

Nuryadin mengatakan, poin-poin dan garis-garis besar sudah disam paikan dan disepakati, tinggal Kab/Kota ini menunggu juknis tim asis- tensi tingkat provinsi bekerja terle bih dahulu. Hasilnya baru tinggal Kabupaten/Kota menyesuaikan.

“Pemilu gubernur dan bupati/wali kota bersamaan sehingga model penganggaran harus disinkronkan antara provinsi dan kab/kota yang sekarang lagi dibahas ditingkat provinsi, tapi ditingkat kota sudah selesai,” ungkapnya.

Kesbangpol, menurut Nuryadin, sudah rapat dengan KPU dan Bawaslu terkait dengan pengajuan anggaran di tahun 2024 sudah dibahas.Tinggal kab/kota termasuk Kota Ternate menunggu hasil dari tim asistensi tingkat provinsi.

“Kalau tim asistensi provinsi Malut
sudah tetapkan, maka kabupaten/kota menyesuaikan dengan postur anggaran yang disepakati. Apakah presentase 50 : 50 persen atau seperti apa, nanti dilihat,” beber mantan Kadis Perkim Ternate itu.

Bacaan Lainnya

Sekda Provinsi saat memimpin Rakor di bulan Maret 2023, kata Nuryadin, sudah ada kesepakatan sementara. Sekda provinsi menyata kan, prosentase pemerintah provinsi 50 persen dan pemerintah kota 50 persen.

Pernyataan itu resmi disampaikan dalam rapat karena berbagai maca m pendapat dari kab/kota menyara nkan yang disimpulkan oleh Sekda saat itu sebaiknya dibagi rata semua kab/kota. Provinsi tanggung jawab 50 persen, kab/kota tang- gungjawab 50 persen,” ucapnya.

Kebijakan itu, dinilai ada efisiensi sebenarnya karena pemilu kepala daerah digabung, TPS satu, penga manannya satu, pelaksanaan bersa maan. “Jadi ada efisiensi, torang menunggu itu saja,” Nuryadin kembali tegaskan hal itu.

Terpisah ketua KPU Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Abdullah Dahlan, meminta Pemerintah Daerah, segera melakukan koordinasi dana hibah Pilkada 2024. Dia mengaku pihaknya siap jika dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
.
“KPU Tikep telah mengusulkan dana hibah Pilkada 2024, sejak 29 September 2022 lalu. Jumlah nya sekitar Rp 30 miliar lebih. Sampai hari ini kami masih menunggu undangan dari pemda melalui Kesbangpol Tidore,” katanya.

Abdullah bilang, usulan Rp 30 miliar tersebut hanya untuk Pilkada yang di dalamnya terbagi dua, untuk Pemilihan Wali Kota dan Pemilihan Gubernur nanti.

β€œUntuk UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah, menyebut Pilkada dimulai 1 tahun sebelum hari pemungutan suara, yakni 27 November 2024. Bila dihi tung mundur 1 tahun ke belakang, maka 27 November tahun ini taha pan Pilkada sudah jalan,”terangnya

Abdullah berharap, pada pembahas an APBD Perubahan 2023, pemda bisa mengakomodir usulan KPU. β€œKarena kita juga butuh Rp700 juta sampai Rp 1 miliar, untuk pembiaya an tahapan awal Pilkada,” pungkasnya.

Reporter : Darwis
EditorΒ Β Β Β Β  : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *