HALILINTARNEWS.id,TERNATE-DPRD Kota Ternate lewat Komisi II bidang Perekonomian dan Keuang an mendesak pihak managemen mengambil tindakan tegas oknum karyawan perusahaan air minum (PAM) Ake Gaale Ternate, yang menipu pelanggan. Bila dugaan itu terbukti, segera dipecat.
Oknum tersebut berinisial MH diduga menipu sejumlah pelanggan hingga puluhan juta rupiah. Para pelanggan ini terdiri dari 7 rumah yang bertempat di RT08/RW04 Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, H. Sudarno Taher meminta agar oknum yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas tindakannya, dan pihak managemen perusahaan PAM juga diminta mengambil langkah tegas.
βKalau oknum itu tidak mampu bertanggung jawab, yang bersangkutan harus dipecat. Apalagi masalah ini sudah masuk dalam tindak pidana karena terjadi penipuan,β tegasnya, Rabu (10/5/2023).
Sudarno menyayangkan, lantaran oknum tersebut belum ditindak tegas, apalagi sudah melanggar aturan perusahaan. Karena itu, ia menilai masalah tersebut menun- jukkan PAM Ake Gaale selama ini tidak berfungsi dan internalnya tidak berjalan dengan baik.
βIni sudah merugikan publik dan merugikan nama baik perusahaan. Masa, sampai saat ini Perumda tidak ambil langkah tegas. Untuk itu, DPRD meminta segera diselesai kan secara internal, jikalau ada kerugian harus dikembalikan pada 7 warga korban itu,β katanya.
Politisi PKS itu berkata peran pengawasan Dewas PAM Ake Gaale terbilang lemah. Untuk itu, harus memastikan masyarakat yang menjadi korban harus ditangani dengan baik, agar tidak menimbul masalah seperti itu.
βDewas harus merekomendasikan ke direksi karena sudah mencoreng nama baik perusahaan. Kami juga mengimbau masyarakat, jangan terbiasa menginginkan pelayanan air itu secara cepat lewat oknum. Harusnya lewat mekanisme dalam perusahaan,β tandasnya.
Reporter : Darwis
EditorΒ Β Β Β Β : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023











