Kritik Pedas Kinerja 14 OPD Buruk, DPRD Desak Wali Kota Beri Sanksi



HALILINTARNEWS.id,TERNATE– DPRD Kota Ternate kritik pedas puluhan pimpinan OPD yang memi liki kinerja jelek atau buruk. Mereka

mendesak Wali Kota M Tauhid Soleman segera memberikan anca man hukuman (Punishment) atau sanksi terhadap pimpinan OPD.

Pansus LKPJ DPRD Ternate pula kritik pedas, merasa geram dan
menyesalkan sikap sejumlah Kepala OPD yang absen dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan ke-1 tahun 2023.

Ketua panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif mengatakan, pemberlakuan punishment terhadap pejabat, merupakan upaya agar ada perbaikan kinerja.

β€œPak Wali Kota harus memberi catatan khusus (ke OPD) supaya ada efek jerah, ada ittikad baik dan perbaikan kinerja. Yang didorong DPRD ini kan agar supaya ada perbaikan kedepan,” tegasnya, Sabtu (15/4/2023).

Nurlaela mengatakan merasa geram lantaran sejumlah pimpinan OPD penghasil PAD memilih tidak hadir dalam paripurna tersebut. Salah satunya Kepala Disperindag Ternate, Muchlis Djumadil. yang tidak menghadiri rapat.

Begitu pula pimpinan OPD lain juga terpantau tidak hadir. β€œKadisperin dag ini kenapa tidak hadir dalam rapat yang fokus membahas PAD. Padahal punya banyak problem yang disoroti tim Pansus,” kata Nurlela balik bertanya.

Politisi Nasdem yang biasa disapa Nella menyebutkan bahwa, berda- sarkan temuan DPRD, setidaknya ada 14 OPD yang memiliki kinerja menurun dalam memanfaatkan Pendapatan Daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

β€œPadahal ini juga sudah masuk triwulan pertama dan kita berharap ada gerak cepat dari OPD terkait untuk bisa menjalankan apa yang menjadi keinginan Wali Kota Ternate,” tukasnya.

Agenda sidang paripurna ini yakni, penyampaian keputusan DPRD Ternate tentang catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Ternate tahun 2022, yang perlu diperbaiki tahun-tahun berikutnya.

Reporter : Darwis
EditorΒ Β Β Β Β  : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *