HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA β Aliansi Pemuda Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba, Senin (27/4/2026).
Aksi yang dipimpin koordinator lapangan (korlap) Ahmad Yahya Nur tersebut mengangkat isu kaburnya RP (17), tersangka kasus pencurian sapi, serta mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang dinilai berjalan lambat.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., turun langsung menemui massa aksi di lokasi. Sebelumnya, sekitar 30 perwakilan massa telah dipersilakan mengikuti audiensi di Aula Polres, namun mereka memilih agar dialog dilakukan langsung di titik aksi.
Dengan pendekatan humanis, Kapolres memilih duduk bersama peserta aksi di atas aspal, mendengarkan dan menerima aspirasi secara terbuka. Dialog berlangsung dalam suasana akrab dengan semangat βduduk sama rendah, berdiri sama tinggi.β
Dalam penyampaiannya, massa aksi menyuarakan sejumlah tuntutan, terutama terkait kejelasan proses hukum yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka RP tidak dilakukan penahanan karena masih berstatus anak. Penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, kata dia, memiliki mekanisme berbeda dibandingkan pelaku dewasa sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia juga mengungkapkan bahwa setelah penetapan tersangka, RP sempat dititipkan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Namun, proses pemberkasan hingga saat ini masih menunggu hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), yang menjadi salah satu syarat pelimpahan berkas ke kejaksaan.
Terkait keberadaan RP yang dilaporkan kabur, pihak kepolisian terus melakukan pencarian guna memastikan keselamatan yang bersangkutan serta menghindari potensi risiko lainnya. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka.
Diketahui, kasus pencurian sapi tersebut terjadi pada Februari 2026. Tim Resmob Polres Bulukumba sebelumnya berhasil mengamankan empat terduga pelaku beserta dua ekor sapi hasil curian. Sapi tersebut dicuri oleh RP dan ditukar dengan seekor anjing jenis pitbull.
Dua ekor sapi yang ditemukan telah dikembalikan kepada pemiliknya. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan empat tersangka, yakni RP, IS, AR, dan HE.
Dua di antaranya, RP dan IS, masih berstatus anak. IS telah menjalani proses diversi, sementara pelaku lainnya tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut secara transparan serta memastikan korban terus mendapatkan informasi terkait perkembangan penanganan kasus.
Setelah menerima penjelasan langsung, massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib. Suasana penuh keakraban pun terlihat saat peserta aksi bersalaman dan berpelukan dengan Kapolres, mencerminkan komunikasi yang humanis dan kondusif.
Reporter : Wawan
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












