HALILINTARNEWS.id,TERNATE– Korban hingga kini tidak mengadukan oknum Anggota DPRD Kota Ternate tersebut, sehingga Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate belum bersikap terkait dugaan pelanggaran etik itu.
Korban baru melaporkan oknum anggota parlemen dari fraksi PDIP berinisial MS alias Munira Polsek. Laporan itu karena diduga politisi yang satu ini melakukan penipuan dan penggelapan uang Rp 200 juta milik Hj. Suryana Ladane, pemilik toko Rizky di Kelurahan Kalumata, kecamatan Ternate Selatan.
Korban Hj. Suryana Ladane, saat dikonfirmasi HALILINTARNEWS.id,
Minggu (15/1/2023) pada jam 11. 25 WIT belumditemui, karena tidak berada di tempat. “Ibu haji (korban) ada keluar dari pagi,” kata Mili, casir casir toko Risky tersebut.
Dua jam kemudian jam 14.15 WIT sambangi rumah dan toko (ruko) belum ditemui karena masih tak ada ditempat. “Mungkin ada di kelurahan Mangga Dua tapi saya tidak tahu alamat,” jelas seorang wanita sebut saja Mida.
Mida, menurut pelayanan toko Risky lainnya, tinggal bersama ibu haji (korban). Begitu pula oknum anggota DPRD (MS) juga belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi masalah yang melilit dirinya itu.
Satu yang jelas, informasi yang dihimpun bahwa, MS sejak 20 Juli 2022, meminjam uang milik korban senilai Rp 200 juta. Sesuai per janjian diatas kertas notaris, uang yang dipinjam akan dikembalikan pada 31 Desember 2022.
Hingga jatuh tempo, 31 Desember 2022, MS belum juga mengembali kan tanpa alasan. Kondisi ini, Hj. Suryana masih toleransi dengan memberi tambahan waktu 10 hari. Sayangnya, tambahan waktu itu tak kunjung diselesaikan.
Karena merasa ditipu, sehingga Suryana melaporkan kasus itu ke Polsek Ternate Selatan. Laporan korban langsung ditindaklanjuti penyidik Polsek Ternate Selatan dengan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Suherman membenarkan laporan itu. “Kami sudah periksa tiga orang saksi, termasuk Hj. Suryana sebagai pelapor dan Munira sebagai terlapor,” jelasnya.
Kasus yang melibat oknum Anggota DPRD Kota Ternate bisa merusak marwa lembaga DPRD maupun fraksi PDI Perjuangan yang ikut terbawah-bawah dalam masalah pribadi tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ternate, Hj. Nurain Talib dikonfirmasi, Minggu (15/1/2023) mengatakan, masalah oknum anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan berinisial MS itu masalah pribadinya.
“Yang bersangkutan harus menjaga marwa fraksi dan partai, kita jadi anggota DPRD karena partai. Saya sangat mengharapkan bersangkut an (MS) agar selesaikan masalah ini secara baik-baik, agar tidak merugikan MS sebagai anggota fraksi dan anggota DPRD,” katanya.
Nurain mewanti-wanti MS agar menjaga marwa fraksi dan DPRD. “Untuk itu, sekali lagi saya sangat mengharapkan, kalau ini masalah dan akan muncul bermasalah, maka selesaikan secara baik- baik, secara kekeluargaan,sehingga tidak ada dampaknya pada pekerja MS sebagai Anggota DPRD,” ucapnya.
Terpisah ketua DPRD KotaTernate, Muhajirin Bailussy saat dihubungi di gedung parlemen mengatakan, dirinya mengarahkan konfirmasi masalah kasus tersebut dan tanya kan langsung ke Badan Kehormat- an (BK) DPRD Kota Ternate.
“Tanya di Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate bagaimana sikap mereka apa langsung mengambil langkah seusai tata cara dan mekanisme yang ada atau menunggu pengaduan dari korban, baru bersikap,” ungkapnya.
Ketua BK DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu dikonfirmasi, Sabtu (14/1/2023) mengatakan, BK belum bisa bersikap karena belum ada laporan dari korban. “Kalau sudah ada laporan baru BK mengambil sikap terhadap kasus tersebut,” katanya.
Makmur mengatakan, tidak ada pengaduan lantas tidak sertamerta ambil sikap karena berita koran. Korban belum adukan ke DPRD, baru lapor di Polsek Selatan. “Perdata itu kan disana (Polsek). Torang (kami) BK DPRD ini pelanggaran etik, berbeda kan,” tegasnya.
Reporter : Darwis
EditorΒ Β Β Β Β : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023











