HAILINTARNEWS.id,TERNATE-Pelaksanaan seleksi panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kelurahan pada Januari atau paling lambat awal Februari, namun ada tahapan pemilu yang harus diawasi ketat oleh semua jajaran pengawas di semua tingkatan.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menyampaikan bahwa, jadwal pelaksanaan seleksi Panwaslu Kelurahan di Kota Ternate, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Bawaslu RI.
Kendati begitu, ia memastikan pelaksaannya akan dilakukan bulan Januari atau kalau molor awal Februari 2023. “Sebab di bulan Februari ada tahapan yang harus diawasi semua jajaran pengawas di semua tingkatan kecuali pengawas TPS,” katanya ditemui dikantornya, Kamis (5/1/2023).
Hal tersebut dikarekan pengawas TPS akan dilantik 27 hari sebelum pemungutan suara. βJadwal kita masih menunggu juknis dari Pimpinan Bawaslu RI, akan tetapi soal pelaksanaannya akan di bulan Januari 2023 ini. Karena di bulan Februari ada tahapan yang harus diawasi secara ketat,β ucapnya lagi.
Walau begitu, Bawaalu Kota, Panwascam dan pengawas kelurahan sudah harus bekerja maksimal, untuk melakukan tugas pengawasan dan penindakan di bulan Februari nanti. “Yaitu pada tahapan pemutakhiran data pemilih/pencocokan dan penelitian daftar pemilih (coklit), serta verifikasi faktual bakal calon DPD,β terangnya.
Proses pembentukan pengawas kelurahan, akan dilakukan secara profesional, terbuka dan selektif. βKarena pengawas kelurahan adalah ujung tombak atau barisan terdepan,β tambahnya.
Soal syarat usia, kata Kifli, sesuai dengan Perpu Nomor 1 Tahun 2022, yaitu berusia 21 tahun dan ber-KTP di Kota Ternate. βHal lain terkait dengan proses seleksi, akan kami umumkan secara resmi di website dan media lainnya. Kewenangan untuk membentuk pengawas kelurahan, ada pada Panwascam,β tandasnya.
Reporter : Darwis
EditorΒ Β Β Β Β : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023











