Kadishub Sebut Pedagang Lapak Bahu Jalan Harus di Bongkar Terminal Bastiong Kembali Difungsikan



HALINTARNEWS.id,TERNATE– Dinas Perhubungan Kota Ternate tidak main-main,akan ambil sikap tegas. Bila ada pedagang bangun lapak harus dibongkar, ber- jualan dibahu terminal harus diber sihkan. Terminal Bastiong harus difungsikan sesuai peruntukannya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Anwar Hasjim berjanji akan mengembalikan fungsi terminal Bastiong maupun terminal Gamalama yang baru direnovasi tersebut sebagaimana mestinya sesuai fungsi terminal.

Kadis maksudkan memfungsikan terminal sebagai pangkalan kenda- raan roda empat umum yangbiaya diperuntukan mengatur kedatangan dan keberangkatan, naik dan turun penumpang (orang) atau barang serta perpindahan moda angkutan.

β€œPekerjaan perbaikan dan sediakan ruang tunggu terminal Bastiong dan Gamalama sudah selesai. Dua ruang tunggu itu diresmikan 20 Desember, dipusatkan di Terminal Gamalama,” ucapnya, di gedung parlemen itu, Kamis (29/12/2022).

Dua terminal tersebut, menurut dia, sudah diserahkan Dinas PUPR kepada Dishub untuk difungsikan dalam waktu dekat. β€œArahan pak Wali terminal Bastiong dan Gama lama harus disesuaikan fungsi terminal seperti semula,” katanya.

Kebiasaan buruk bangun lapak, parkir ojek dan berjualan hingga masuk ke dalam terminal beberapa waktu itu harus dibongkar dan digusur penjual maupun digesek ojek dalam terminal yang merusak tatanan dan fungsi terminal.

Dishub fungsikan ruang tunggu dan terminal sebagai pangkalan kenda-
raan roda empat umum yang diper- untukan, mengatur kedatangan dan keberangkatan maupun naik-turun
penumpang atau barang serta perpindahan moda transportasi.

“Tidak boleh ada bangunan lapak dan dagangan mengganggu arus lalu lintas orang dan barang serta halangi orang naik turun kendaraan atau perpindahan moda angkutan dari darat ke laut atau dari laut ke darat, naik-turun angkot,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Karena itu, tegas Anwar, jika ada pedagang jualan dibahu terminal atau bangun lapak harus dibongkar. β€œKalau tidak sesuai dengan peruntukan dibongkar, terminal harus difungsikan sebagaimana fungsi terminal,” tandasnya.

Reporter : Darwis
EditorΒ Β Β Β Β  : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2022

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *