Diduga Ada Praktik “Kencing BBM”, Mobil Tangki Pertamina Berulang Kali Berhenti di Depan Toko Vera



Diduga Ada Praktik “Kencing BBM”, Mobil Tangki Pertamina Berulang Kali Berhenti di Depan Toko Vera

JAMBI — Dugaan praktik pemindahan dan penampungan bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan mobil tangki Pertamina menjadi sorotan di Kota Jambi. Aktivitas tersebut diduga terjadi di depan Toko Vera, Jalan Raden Pamuk.

Berdasarkan hasil pemantauan dan dokumentasi tiga awak media di lokasi, sebuah mobil tangki Pertamina berwarna merah putih dengan nomor polisi B 9081 SFK terlihat berulang kali berhenti di depan Toko Vera.

Dalam pantauan awak media, mobil tangki tersebut disebut berhenti dengan jeda sekitar 20 menit. Kondisi itu menimbulkan dugaan adanya aktivitas pengeluaran atau pemindahan BBM dari mobil tangki ke lokasi yang berada di depan Toko Vera.

Tak hanya itu, sebuah kendaraan pribadi Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BH 1611 TD juga diduga berada di lokasi dan digunakan untuk mengangkut BBM dari kawasan tersebut.

Jika dugaan tersebut benar, muncul indikasi adanya pola pemindahan BBM dari mobil tangki ke lokasi penampungan, kemudian BBM kembali diangkut menggunakan kendaraan pribadi.

Aktivitas yang oleh sebagian masyarakat kerap disebut sebagai “kencing BBM” tersebut perlu mendapat perhatian serius, sebab kendaraan tangki pengangkut BBM semestinya menjalankan distribusi berdasarkan tujuan pengiriman, dokumen resmi, serta prosedur operasional yang telah ditetapkan.



Awak Media Merasa Diintimidasi
Saat tiga awak media melakukan dokumentasi berupa foto dan video, pengemudi mobil tangki disebut sempat menunjuk ke arah awak media. Gestur tersebut dinilai oleh awak media sebagai sikap yang terkesan intimidatif ketika proses peliputan berlangsung.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut semakin menimbulkan pertanyaan mengenai aktivitas mobil tangki B 9081 SFK di lokasi tersebut.
Untuk memastikan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat, Pertamina Patra Niaga diminta memberikan klarifikasi secara terbuka.

Pertamina diharapkan menjelaskan tujuan resmi pengiriman mobil tangki B 9081 SFK, jenis dan volume BBM yang diangkut, tujuan pengiriman, serta apakah aktivitas di depan Toko Vera dan pengangkutan menggunakan kendaraan BH 1611 TD sesuai dengan dokumen dan prosedur distribusi BBM.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan, aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan BBM dalam rantai distribusi.

Redaksi HALILINTARNEWS.ID membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pertamina Patra Niaga, pemilik Toko Vera, pengemudi mobil tangki B 9081 SFK, maupun pemilik kendaraan BH 1611 TD untuk memberikan penjelasan atas dugaan aktivitas tersebut. (Tim Komando)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *