Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Batanghari Memanas, AMUK Desak Kejati Jambi Bongkar Tuntas



HALILINTARNEWS.id, JAMBI — Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (22/9/2026).

Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) perjalanan dinas fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Batanghari.

Dalam aksi tersebut, AMUK meminta Kejati Jambi dan Polda Jambi tidak berhenti pada laporan, tetapi segera melakukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut.

AMUK juga mendorong Kejati Jambi mengambil alih penanganan perkara untuk memastikan proses penyelidikan maupun penyidikan berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedikitnya empat tuntutan disampaikan dalam aksi tersebut.

Pertama, AMUK meminta Kejati Jambi dan Polda Jambi memanggil serta memeriksa Sekretaris DPRD Batanghari, Muhammad Ali, S.E., selaku Pengguna Anggaran (PA). Pemeriksaan dinilai penting untuk mengklarifikasi tanggung jawab dan mekanisme penggunaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Batanghari.

Kedua, AMUK mendesak aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa anggota DPRD Batanghari yang diduga menerima aliran dana dari kegiatan perjalanan dinas yang dipersoalkan. Jika ditemukan bukti keterlibatan, AMUK meminta pihak terkait diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ketiga, AMUK meminta Kejati Jambi memanggil dan memeriksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) perjalanan dinas. Pemeriksaan tersebut dinilai diperlukan untuk mengungkap sejauh mana pengawasan dan pengendalian teknis kegiatan dilakukan serta memastikan ada atau tidaknya penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Bacaan Lainnya

Keempat, AMUK mendesak Kejati Jambi dan Polda Jambi segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Batanghari dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan.

AMUK menilai pengusutan menyeluruh diperlukan untuk mengungkap fakta sebenarnya, termasuk memastikan apakah terdapat perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan namun tetap menggunakan anggaran negara.

Aksi berlangsung damai. Ketua, sekretaris, dan sejumlah pengurus AMUK hadir menyampaikan aspirasi. Kegiatan tersebut mendapat pengamanan dari personel Polresta Jambi, Polsek Telanaipura, dan Kodim Jambi.

AMUK berharap aparat penegak hukum segera memberikan tindak lanjut atas laporan tersebut sehingga dugaan penyimpangan anggaran dapat diungkap secara terang dan pihak yang terbukti bersalah dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. (Tim)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *