Bansos Beras Maro Sebo Disorot: Warga Miskin Dicoret, Yang Dinilai Mampu Malah Dapat!



HALILINTARNEWS.id, MUARO JAMBI – Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras 30 kilogram di Desa Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, kembali memantik polemik.

Data penerima dipertanyakan setelah warga yang mengaku masih membutuhkan bantuan justru tidak lagi tercatat, sementara warga yang dinilai memiliki kondisi ekonomi lebih baik disebut masih menerima.

Bantuan yang disalurkan Jumat (4/9/2026) itu semestinya menjadi penopang bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, persoalan daftar penerima justru memunculkan tanda tanya besar di tengah warga.

Salah seorang warga Desa Maro Sebo, Helmi (54), mengaku kecewa karena tahun ini tidak lagi menerima bantuan. Padahal, menurutnya, kondisi rumah tempat tinggalnya masih jauh dari layak.

Yang membuatnya semakin mempertanyakan data tersebut, kata Helmi, justru ada warga di sekitarnya yang dinilai lebih mampu tetapi masih mendapatkan jatah 30 kilogram beras.

β€œTahun lalu kami dapat, tapi tahun ini tidak. Sementara tetangga sebelah yang punya motor baru dan rumahnya sudah dikeramik malah dapat 30 kilogram. Kami bingung apa kriteria penilaiannya, khususnya di RT 08 setempat,” ujar Helmi, Jumat (4/9/2026).

Kondisi ini membuat warga mempertanyakan seberapa akurat proses pendataan dan verifikasi penerima bansos di tingkat desa.

Helmi juga mempertanyakan alasan yang menyebut daftar penerima merupakan data dari pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah desa tetap memiliki peran penting dalam menyampaikan kondisi faktual masyarakat serta melakukan pemutakhiran apabila terdapat perubahan kondisi ekonomi warga.

Bacaan Lainnya

β€œKami mendapat penjelasan bahwa data itu dari pusat. Tapi kalau prosesnya, bukankah data warga terlebih dahulu didata dari tingkat desa kemudian diteruskan ke pusat? Ini yang membuat kami bingung dan mempertanyakan proses pendataannya,” katanya.

Bagi warga, persoalannya bukan sekadar mendapatkan atau tidak mendapatkan 30 kilogram beras.

Yang dipersoalkan adalah keadilan dalam penentuan siapa yang berhak menerima bantuan.

Jika warga yang masih membutuhkan justru terlempar dari daftar penerima, sementara warga yang dinilai lebih mampu tetap memperoleh bantuan, maka mekanisme pendataan patut dievaluasi secara terbuka.

Helmi berharap pemerintah desa tidak sekadar berlindung di balik alasan bahwa data berasal dari pemerintah pusat.

Menurutnya, kondisi masyarakat di lapangan harus menjadi perhatian ketika terjadi perubahan atau ketidaksesuaian data.

Warga juga meminta pemerintah daerah dan pemerintah desa melakukan pemutakhiran data secara berkala serta membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan tetapi tidak tercantum dalam daftar.

β€œPemerintah daerah dan perangkat desa harus lebih objektif dalam melakukan pendataan dan verifikasi. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan,” tegas Helmi.

Sorotan ini menjadi alarm bagi pemerintah agar penyaluran bansos tidak berhenti pada persoalan administrasi dan daftar penerima semata. Data harus diuji dengan kondisi nyata di lapangan.

Sebab, bantuan sosial bukan sekadar angka dalam daftar. Di balik setiap kilogram beras terdapat kebutuhan masyarakat yang seharusnya menjadi sasaran utama program bantuan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Maro Sebo maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar penetapan daftar penerima, mekanisme verifikasi, serta alasan Helmi tidak lagi tercantum sebagai penerima bansos beras 30 kilogram.
(Tim Redaksi)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *