HALILINTARNEWS.id, JAMBI – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Rabu (29/7/2026), berakhir tanpa dialog.
Selama hampir empat jam berorasi, massa mengaku tidak satu pun pejabat BPKPD bersedia menemui mereka untuk menerima aspirasi.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu membawa tuntutan agar dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah paket kegiatan senilai sekitar Rp9,39 miliar segera diaudit secara investigatif dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Massa berharap dapat menyampaikan tuntutan tersebut secara langsung kepada pimpinan BPKPD.
Namun, hingga aksi berlangsung, peserta demonstrasi memperoleh informasi bahwa Kepala BPKPD, Sekretaris, para Kepala Bidang, Kepala Seksi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak berada di kantor.
Kekecewaan massa semakin memuncak ketika tidak ada satu pun pejabat yang ditugaskan untuk menerima aspirasi. Sempat muncul keinginan peserta aksi untuk memasuki area kantor, namun niat tersebut diurungkan dan massa tetap melanjutkan aksi secara tertib di halaman kantor.
Situasi sempat memanas saat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mendatangi massa. Berdasarkan keterangan peserta aksi, salah seorang ASN meminta demonstran membubarkan diri karena tidak ada pejabat yang dapat menemui mereka.
“Ini kantor kami, ngapain lagi kalian di sini? Dak ado yang mau ketemu dengan kalian,” ujar seorang ASN sebagaimana disampaikan oleh peserta aksi.
Pernyataan tersebut memicu protes dari massa. Mereka menilai seharusnya BPKPD tetap menugaskan pejabat untuk menerima aspirasi masyarakat, terlebih surat pemberitahuan aksi dan permohonan audiensi telah disampaikan sebelumnya.
Massa kemudian berupaya mencari Kasubbag Umum guna memastikan tindak lanjut surat tersebut. Namun, menurut informasi yang mereka terima, pejabat dimaksud juga tidak berada di tempat sehingga tidak dapat memberikan penjelasan apakah surat telah diteruskan kepada pimpinan.
Selama kurang lebih empat jam, mulai pukul 09.00 hingga sekitar pukul 13.00 WIB, massa tetap bertahan di halaman kantor sambil menyampaikan orasi secara bergantian.
Dalam orasinya, Ketua Umum AWaSI Provinsi Jambi, Erfan Indriyawan, SP, memaparkan dugaan penyimpangan pada tujuh paket pekerjaan, yakni jasa keamanan, jasa kebersihan, jasa keamanan kawasan STQ dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), jasa kebersihan STQ dan RTH, belanja hadiah perlombaan, pengadaan blanko Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), serta belanja tagihan telepon dan jaringan online SAMSAT se-Provinsi Jambi.
AWaSI mendesak agar seluruh dugaan tersebut diaudit secara investigatif dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Karena hingga pukul 13.00 WIB tidak ada pejabat yang bersedia menerima mereka, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Sebelum meninggalkan lokasi, koordinator aksi menegaskan demonstrasi akan kembali digelar pada Kamis (30/7/2026) dengan mendatangi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi.
Massa berencana meminta audiensi langsung dengan Kepala BKAD Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, untuk menyampaikan tuntutan sekaligus meminta penjelasan terkait berbagai temuan yang mereka sampaikan.
AWaSI menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Organisasi itu berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog yang konstruktif agar setiap aspirasi masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti secara transparan.
Hingga aksi berakhir, pihak BPKPD Provinsi Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa maupun alasan tidak adanya pejabat yang menerima audiensi. Sementara itu, seluruh dugaan penyimpangan anggaran yang disuarakan dalam aksi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian melalui audit serta proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.(Tim Komando)


