HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO β Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang guru dan orang tua siswa di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kini memasuki babak hukum. Kedua pihak sama-sama melaporkan dugaan kekerasan kepada aparat kepolisian.
Kasus ini mencuat setelah video dan informasi mengenai insiden di SDN 14 Tamalatea, Jeneponto, beredar luas di media sosial. Dalam peristiwa tersebut, orang tua seorang siswa bersama dua orang lainnya diduga mendatangi sekolah dan melakukan kekerasan terhadap seorang guru, Hj. Nursiah Sinrang.
Kedatangan orang tua siswa tersebut diduga dipicu informasi bahwa anaknya mengalami tindakan kekerasan berupa cekikan dan tamparan dari pihak guru.
Namun, dugaan tersebut dibantah oleh pihak guru. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, siswa tersebut disebut hanya mendapat pukulan ringan pada bagian mulut setelah mengolok-olok guru. Tindakan tersebut disebut tidak dilakukan dengan maksud menganiaya.
Persoalan itu kemudian berkembang menjadi saling lapor dan mendapat perhatian luas masyarakat. Dugaan kekerasan terhadap guru tersebut juga mendapat respons serius dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto.
Ketua PGRI Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin, menyatakan pihaknya mengecam segala bentuk kekerasan terhadap tenaga pendidik. PGRI, kata dia, telah memberikan pendampingan kepada guru yang bersangkutan dan akan mengawal proses hukum hingga kasus tersebut mendapat penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
βSecara organisasi, PGRI sangat menyesalkan dan mengecam tindakan orang tua yang melakukan kekerasan terhadap guru. PGRI sudah melakukan pendampingan terhadap kasus ini dan akan mengawal proses hukum yang sedang berlangsung,β ujar Zaidil Amin.
Ia juga mengimbau seluruh guru dan anggota PGRI di Kabupaten Jeneponto agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar, terutama informasi yang belum terverifikasi.
Zaidil meminta para guru tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
βKami mengimbau teman-teman dan anggota PGRI, khususnya para guru di Kabupaten Jeneponto, agar bijaksana menerima informasi terkait kasus ini dan tidak terpancing melakukan aksi yang melanggar hukum. Kasus ini sudah dalam penanganan Polres Jeneponto. Mari kita kawal bersama sambil menunggu proses hukum yang sedang berlangsung,β tegasnya.
PGRI Kabupaten Jeneponto memastikan akan terus memberikan pendampingan terhadap guru yang terlibat dalam perkara tersebut. Sementara itu, proses hukum diharapkan dapat mengungkap secara terang peristiwa yang sebenarnya serta memberikan keadilan bagi semua pihak.
(Red)












