HALILINTARNEWS.id, BANTAENG β Sekelompok Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bantaeng kembali mendatangi kantor DPRD Bantaeng, Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes lantaran laporan dugaan penjualan aset daerah yang mereka sampaikan sejak sebulan lalu tak kunjung ditindaklanjuti.
Dipimpin langsung Ketua Pemuda LIRA, Andi Yusdanar, sekitar 10 orang anggota tidak menggelar orasi di halaman, melainkan langsung menuju lantai II gedung dewan. Mereka berniat menemui Ketua DPRD maupun Sekretaris DPRD, namun keduanya diketahui sedang berada di Kendari dalam rangka tugas kedinasan.
Dalam pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD, Andi Yusdanar melayangkan ultimatum keras.
> βKami sudah tidak mau lagi diberi janji-janji kosong. Surat kami sudah hampir sebulan tidak ada realisasi. Jika hari ini tidak ada kepastian, kami akan segel ruangan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD,β tegasnya.
Ketegangan sempat terjadi, namun berhasil diredam oleh Wakil Ketua II DPRD, Hj. Jumrah, didampingi Ketua Komisi B, Asri, bersama beberapa legislator lainnya.
Hj. Jumrah meminta Pemuda LIRA menahan diri dan memastikan bahwa aspirasi mereka tidak akan dibiarkan begitu saja.
> βKami memahami keresahan teman-teman LIRA. DPRD akan menindaklanjuti aspirasi ini secara prosedural. Karena itu, kami minta jangan ada penyegelan, mari kita duduk bersama pada Senin mendatang,β ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi B DPRD Bantaeng, Asri, yang menegaskan komitmen lembaganya untuk memperjuangkan transparansi.
> βMasalah penjualan aset ini penting untuk diklarifikasi. DPRD punya kewenangan pengawasan, dan kami akan memastikan persoalan ini ditindaklanjuti sesuai aturan,β katanya.
Kesepakatan itu akhirnya diterima, namun Pemuda LIRA menegaskan akan menempuh langkah tegas bila tuntutan mereka kembali diabaikan.
Aksi ini turut mendapat pengawalan dari Polres Bantaeng serta Intel Kodim 1410/Bantaeng. Meski sempat memanas, situasi dapat dikendalikan dan berakhir dalam kondisi aman serta kondusif. Supriadi Sanusi












