Kabar Baik di Akhir Tahun, PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu Bantaeng Segera Terima SK




HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengundang Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024 serta PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 untuk mengikuti penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja.
Undangan tersebut tertuang dalam Surat BKPSDM Bantaeng Nomor 800.1.8.1/1290/BKPSDM tertanggal 28 Desember 2025. Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025, mulai pukul 06.30 WITA hingga selesai, bertempat di Lapangan Partai Seruni, Kabupaten Bantaeng.

Penyerahan SK dan penandatanganan kontrak kerja ini merupakan bagian dari rangkaian proses administrasi pasca diterbitkannya Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, baik bagi PPPK Tahap 2 Formasi 2024 maupun PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.

Sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan kegiatan, seluruh peserta diwajibkan mengikuti gladi yang akan dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, pukul 15.30 WITA di lokasi yang sama.
Dalam surat tersebut, BKPSDM Bantaeng juga menetapkan ketentuan berpakaian bagi peserta, yakni seragam KORPRI lengkap. Peserta pria diwajibkan mengenakan celana hitam, peci hitam polos, serta sepatu kulit hitam (bukan sepatu kets). Sementara itu, peserta wanita mengenakan rok panjang hitam polos, jilbab hitam polos, dan sepatu tertutup berwarna hitam.

Adapun daftar nama PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 dapat diakses melalui laman resmi BKPSDM Kabupaten Bantaeng. Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap seluruh peserta dapat hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh tanggung jawab. Supriadi Awing

PT. Halilintar News Group

⚠️ Konten ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta.
Dilarang menyalin tanpa izin tertulis dari redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *