HALILINTARNEWS.id, JAKARTA β Polri memperkuat upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat. Sebanyak 322 personel Satgas Edukasi, Penyuluhan, dan Pencegahan Karhutla gelombang kedua diberangkatkan ke empat wilayah rawan Karhutla, yakni Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Pemberangkatan tersebut merupakan bagian dari strategi Polri membangun sistem pencegahan Karhutla yang lebih dekat dengan masyarakat melalui edukasi, komunikasi, serta pendekatan yang humanis dan partisipatif.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan, pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum setelah kebakaran terjadi. Kesadaran masyarakat dan kemampuan mendeteksi serta mencegah potensi kebakaran sejak dini harus menjadi kekuatan utama.
βRekan-rekan harus benar-benar hadir di tengah masyarakat. Bangun komunikasi yang baik, berikan pemahaman dan ajak masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini,β ujar Wakapolri saat memberikan pembekalan di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Sebanyak 322 personel tersebut terdiri atas 64 peserta Sespimti, 207 peserta Sespimmen, 29 peserta SPPK, serta 22 pendamping. Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari atau menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan situasi di masing-masing wilayah.
Sebelumnya, sebanyak 189 peserta didik telah diberangkatkan lebih dahulu untuk melaksanakan tugas di sejumlah wilayah. Gelombang kedua ini menjadi bagian dari kesinambungan penugasan dan proses lintas ganti agar kegiatan pencegahan di lapangan tetap berjalan secara optimal.
Dalam pelaksanaan tugas, Wakapolri meminta personel mengedepankan pendekatan humanis dan tidak bersikap menggurui. Personel diminta terlebih dahulu mendengarkan masyarakat, memahami karakteristik wilayah, kemudian menyampaikan edukasi dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
βDatanglah dengan pendekatan yang baik dan humanis. Dengarkan masyarakat, pahami kondisi di lapangan, kemudian berikan edukasi yang mudah dipahami,β katanya.
Menurut Dedi, masyarakat bukan sekadar objek dalam penanganan Karhutla, tetapi merupakan bagian penting dari solusi. Karena itu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Masyarakat Peduli Api, kepala desa, hingga tokoh adat perlu dilibatkan sebagai jejaring pencegahan di tingkat tapak.
Edukasi yang diberikan juga harus mendorong tindakan nyata, mulai dari tidak melakukan pembakaran lahan, menjaga lingkungan, hingga segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran.
βKarhutla bukan hanya tanggung jawab Polri atau pemerintah. Ini tanggung jawab kita bersama. Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar potensi kebakaran dapat dicegah sebelum meluas,β tegasnya.
Selain menjalankan fungsi edukasi dan penyuluhan, Wakapolri mengingatkan para peserta pendidikan kepemimpinan untuk memanfaatkan penugasan tersebut sebagai kesempatan melihat secara langsung kondisi masyarakat dan efektivitas organisasi di lapangan.
βRekan-rekan adalah middle dan top manager. Karena itu, lihat bagaimana organisasi bekerja, bagaimana kondisi wilayah dan bagaimana kebijakan diimplementasikan,β ujarnya.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan tidak hanya memperkuat upaya pencegahan Karhutla, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih erat antara negara dan masyarakat. Interaksi langsung tersebut sekaligus menjadi sarana untuk memahami akar persoalan Karhutla serta mencari solusi yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Melalui pendekatan humanis dan partisipatif, Polri menegaskan komitmennya untuk mendorong masyarakat menjadi bagian aktif dalam mencegah Karhutla sejak dari tingkat tapak, sehingga potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Reporter : Abink
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












