Pemkot Makassar Matangkan Piloting Digitalisasi Bansos, Fokus Edukasi Warga



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β€” Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mematangkan persiapan pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) dengan menitikberatkan pada edukasi masyarakat dan penguatan peran agen di lapangan.

Hal ini terungkap dalam rapat bersama Tim Perwakilan Koordinator Wilayah 4 Komite Percepatan Transformasi Digital Daerah (KPTPD) yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (16/4/2026).

Sekretaris Daerah Makassar, Andi Zulkifly, mengungkapkan progres persiapan saat ini telah mencapai sekitar 70 persen. Tahapan yang telah dilalui mencakup pembahasan lintas instansi, penerbitan surat keputusan (SK) tim pelaksana, hingga proses perekrutan agen.

β€œPersiapan sudah sekitar 70 persen, termasuk perekrutan agen yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan utama dalam implementasi digitalisasi bansos adalah masih rendahnya literasi digital masyarakat, khususnya pada kelompok ekonomi menengah ke bawah.

β€œSemakin rendah desil masyarakat, semakin rendah pula pemahaman terhadap teknologi. Ini menjadi tantangan yang harus kita jawab dengan edukasi yang masif,” jelasnya.

Untuk itu, Pemkot Makassar menekankan pentingnya edukasi berbasis lapangan, termasuk pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Agen yang direkrut nantinya akan berperan membantu proses pendaftaran sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait layanan digital.

β€œAgen tidak hanya mendata, tetapi juga mengedukasi warga, termasuk penggunaan IKD dalam mengakses layanan,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga menegaskan peran strategis Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam meningkatkan literasi digital masyarakat. Menurutnya, transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah merupakan sebuah keharusan.

β€œBagi Pemkot, penguasaan teknologi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan,” tegasnya.

Andi Zulkifly turut menyatakan dukungannya terhadap skema perekrutan agen dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), karena dinilai lebih mudah dalam pengawasan dan koordinasi.

Selain itu, ia mengingatkan potensi risiko penyalahgunaan data kependudukan, termasuk oleh praktik pinjaman online ilegal, yang dapat berdampak pada validitas data penerima bansos.

β€œEdukasi kepada masyarakat penting agar lebih berhati-hati dalam penggunaan data pribadi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Bukti, menyampaikan pihaknya telah memasuki tahap akhir pemilihan agen. Hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menghasilkan sekitar 6.000 calon agen yang telah diverifikasi.

β€œSebagian besar agen berasal dari ASN dan PPPK. Kami juga memprioritaskan usia di bawah 40 tahun untuk mendukung mobilitas di lapangan,” katanya.

Dari jumlah tersebut, sekitar 2.000 agen telah memiliki IKD, sementara sisanya masih dalam proses aktivasi yang dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Para agen nantinya akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang didukung oleh Bank Indonesia, baik dari sisi fasilitas maupun konsumsi.

Dalam skema pelaksanaan, satu agen akan melayani sekitar 170 warga guna memastikan proses pendataan dan pendaftaran berjalan efektif serta tepat sasaran.

Perwakilan Koordinator Wilayah 4 KPTPD, Tri Wahyuni, menjelaskan digitalisasi bansos bertujuan meningkatkan efisiensi sekaligus memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Program yang menjadi fokus antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako yang dikelola Kementerian Sosial.

β€œMelalui sistem digital, proses pendaftaran menjadi lebih transparan karena terintegrasi dengan berbagai data, mulai dari kepemilikan aset, status BPJS, hingga kepemilikan kendaraan,” jelasnya.

Sistem tersebut juga terhubung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga masyarakat dapat langsung mengetahui hasil verifikasi kelayakan sebagai penerima bantuan.

β€œWarga bisa mendaftar secara mandiri atau melalui agen, dan hasilnya dapat dipantau secara terbuka,” tambahnya.

Ia mengakui selama ini masih terjadi kesalahan inklusi maupun eksklusi, di mana warga yang layak belum menerima bantuan, sementara yang tidak layak justru terdaftar.

Dengan digitalisasi, proses pendaftaran diharapkan menjadi lebih sederhana tanpa tahapan panjang, sekaligus meningkatkan akurasi data penerima.

Ke depan, masyarakat cukup mengakses portal perlindungan sosial untuk melakukan pendaftaran, meski hasil akhirnya tetap akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial sesuai kuota dan anggaran yang tersedia.

Adapun prioritas penerima bansos tetap mengacu pada kelompok masyarakat desil 1 hingga 4 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan desil 1 hingga 5 untuk program sembako.

Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *