MAFIA SOLAR MENGGANAS! WARTAWAN DIUSIR DAN DIINTIMIDASI DI SPBU TAROWANG JENEPONTO



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO – Praktik pengepulan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kian meresahkan dan diduga berlangsung secara terorganisir dengan melibatkan oknum di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Salah satu titik yang disorot adalah SPBU Tarowang, Desa Tarowang, Kecamatan Tarowang, yang diduga menjadi lokasi aktivitas pengepul solar.

Seorang terduga pelaku, dikenal dengan nama Daeng Gau, bahkan disebut bertindak arogan dengan mengintimidasi wartawan.

Insiden itu menimpa wartawan Jurnalsepernas.id sekaligus pengurus Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Jeneponto, M. Tajuddin, saat hendak mengisi BBM sembari melakukan peliputan, Rabu (1/4/2026).

Tanpa alasan jelas, Daeng Gau langsung mendatangi korban dan mengusirnya dari area SPBU.

β€œKeluar, jangan mengisi di sini. Cari SPBU lain,” bentaknya dengan nada tinggi.

Ketika dimintai penjelasan, pelaku tetap bersikeras dan menolak memberikan alasan, bahkan melarang wartawan melakukan aktivitas di lokasi tersebut. Sikap tersebut memicu dugaan adanya upaya menutupi aktivitas ilegal yang sedang berlangsung.

Merespons kejadian ini, Ketua DPC Sepernas Kabupaten Jeneponto, Nasir Tinggi, bergerak cepat dengan melaporkan dugaan intimidasi dan praktik pengepulan solar ke Kepolisian Resor Jeneponto pada Kamis (2/4/2026).

Bacaan Lainnya

Nasir menegaskan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang mengatur sanksi pidana bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik.

β€œIni bukan sekadar pengusiran, tapi bentuk intimidasi yang mencederai kebebasan pers. Aparat harus bertindak tegas,” ujarnya.

Ia juga mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bersama jajaran untuk segera turun langsung ke lapangan menertibkan dugaan mafia BBM bersubsidi yang dinilai semakin berani dan terbuka.

Menurutnya, jika tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, pihaknya bersama jajaran Sepernas siap melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes.

β€œJika dibiarkan, ini bisa memicu konflik horizontal dan mengancam keselamatan jurnalis. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Nasir.

Kasus ini menjadi alarm serius bagi penegakan hukum di daerah, sekaligus ujian terhadap komitmen aparat dalam memberantas praktik mafia BBM dan melindungi kerja-kerja jurnalistik di lapangan. (Red)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *