HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Gelombang unjuk rasa jilid V yang digelar Pergerakan Demokrasi Aliansi Masyarakat (PDAM) akhirnya membuahkan hasil. Bupati Bantaeng, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin, turun langsung menemui para aktivis di salah satu titik di Kabupaten Bantaeng, Kamis (16/4/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan tegas terhadap rencana kembalinya Suardi sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bantaeng. Para aktivis menilai Suardi bermasalah, termasuk dugaan mencatut nama Bupati dalam praktik mafia proyek di daerah tersebut.
Di hadapan massa aksi, Bupati Bantaeng menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan polemik tersebut sesuai aturan yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah masih menunggu berakhirnya masa berlaku Surat Keputusan (SK) Bupati Bantaeng Nomor: 100.3.3.2/1/Ekonomi/II/2026 tentang pemberhentian sementara Direktur PDAM Bantaeng.
“Setelah masa SK ini berakhir, kami pastikan akan dilanjutkan dengan pemberhentian permanen Saudara Suardi sebagai Direktur PDAM Bantaeng,” tegasnya.
Bupati juga secara terbuka menyayangkan pernyataan Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, yang sebelumnya beredar di salah satu media online dan menyebut Suardi akan kembali menjabat.
“Pernyataan itu tidak pernah dikomunikasikan dengan saya. Tidak ada koordinasi sebelumnya,” ujar Bupati menegaskan.
Sikap tegas tersebut langsung mendapat respons dari massa aksi. Idris Reformasi selaku Jenderal Lapangan menyampaikan apresiasi atas keberanian Bupati dalam mengambil posisi yang jelas di tengah polemik.
“Kami mengapresiasi ketegasan Bupati. Ini langkah penting. Namun kami tegaskan, kami akan terus mengawal hingga pemberhentian permanen itu benar-benar direalisasikan,” ujarnya.
Aksi ini menjadi cerminan kuatnya kontrol publik terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil. (Supriadi Awing)












