Pastikan LPP APBD, DPRD DKI Jakarta Datangi DPRD Ternate



HAILINTARNEWS.id,TERNATE-Ingin mengetahui pertanggung jawaban pelaksanaan APBD maupun mekanisme kegiatan de- wan, Badan Anggara (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta mendatangi DPRD Kota Ternate, Kamis (15/6/2023).

Kedatangan Banggar dan Banmus DPRD DKI Jakarta sebanyak 20 orang termasuk pendamping yang dipimpin ketua tim Achmad Yani selaku ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, yang diterima Anggota DPRD Kota Ternate, Yamin Rusly.

“Kehadiran Banggar dan Bamus DPRD DKI Jakarta memastikan bagaimana proses pertanggung jawaban pelaksanaan APBD maupun mekanisme kegiatan dewan yang ditetapkan Bamus DPRD,” kata Achmad Yani yang juga Anggota Banggar DPR DKI Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Kepastian itu dijelaskan Yamin Rus li terkait laporan pertanggungjawab an pelaksanaan (LPP) APBD oleh kepala daerah dalam rapat paripur na. “LPP APBD itu ada item yang belum jelas oleh DPRD dibentuk pansus untuk pastikan,” terangnya.

Yamin pun kemudian menjelaskan besaran APBD Kota Ternate yang baru diatas Rp 1,1 triliun dengan PAD yang digambarkan dalam dokumen publik itu baru puluhan miliar rupian karena kebocoran masih cukup tinggi.

Dalam forum sharing tersebut juga muncul keingintahuan mereka karena Ternate ini pernah menjadi ibukota sementara Provinsi Maluku Utara, DKI Jakarta akan mengalami hal hampir sama karena ibukota negara akan pindah ke Kalimantan.

Begitu pula dalam pertemuan tersebut disinggung langkah antisi pasi menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Sistem Pemilu tertutup atau terbuka. Kondisi ini ada yang yakin MK akan menolak permohonan Uji Materi UU Pemilu 17/2017 tentang Sistem Pemilu.

Meski begitu ada pula yang prediksi
bahwa, kemungkinan MK bakal menerima pemohon uji materi UU Pemilu tersebut dengan mengaju- kan gugatan agar sistem pemilu proporsional terbuka diubah men- jadi sistem proporsional tertutup.

Bacaan Lainnya

“Ada partai tak lolos (sebut nama partai), kadernya pindah partai menjadi caleg partai itu dengan DCS masih gunakan nama orang lain. Jelang penetapan DCT baru namanya masuk, sehingga nama yang di DCS tersebut dinyatakan gugur,” terang Yamin.

Caleg in-cumbent optimis Sistem Pemilu proporsional terbuka, kare na nomor urut tidak berpengaruh, tapi ada caleg juga pasrah dengan sistem pemilu diubah menjadi sistem proporsional tertutup. Nomor urut berpengaruh dan partai yang menentukan caleg.

Reporter : Darwis
EditorΒ Β Β Β Β  : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023

.

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *