Ingin Tahu Mekanisme Tangani Aduan Masyarakat, BK DPRD DKI Kunker Ke DPRD Kota Ternate



HALILINTARNEWS.id,TERNATE– Demi ingin mengetahui tentang mekanisme penanganan perkara berdasarkan aduan masyarakat, maka Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta Kunker ke DPRD Kota Ternate.

“Penting bagi Badan Kehormatan DPRD DKI mengambil kelebihan dan kekurangan dari permasalahan satu tempat untuk dimodifikasi dan dibawah ke daerahnya,” kata Anggota BK DPRD Provinsi DKI Jakarta, H. Rasyidi HY, Rabu (14/6/2023).

Beliau mencontoh seperti di Kota Ternate ini, kata Rasyidi, mungkin ada kelebihan terkait tata cara regulasi Badan Kehormatan dalam menyelesaikan persoalan. Dengan itulah, lanjut dia, pihaknya akan membawa ke Jakarta untuk dimodifikasi.

“Tadi dijelaskan bagaimana permasalahan yang ada di DPRD Kota Ternate sekarang. Seperti persoalan dugaan perselingkuhan oknum Anggota DPRD. Bagaimana mekanisme pembahasan masalah tersebut,” bebernya.

Contoh mekanisme penanganan perkara berdasarkan aduan dari masyarakat di BK DPRD Kota Ter- nate. Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota DPRD Kota Ternate inisial RL saat ini dalam penanganan BK DPRD Ternate.

“Jadi itu juga penting bagi kita, kalau terjadi di Jakarta wah ini bahaya. Jadi saya kira penting bagi kita untuk bagaimana mengambil kelebihan dan kekurangan dari satu tempat,” ucap politisi PDI-P itu.

Terpisah ketua BK DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu melalui Kasubag Perundang-undangan, Setwan Kota Ternate, Norven Konyenye, menyampaikan, kunker BK DPRD DKI Jakarta ingin cari tahu mekanisme penanganan perkara aduan berdasarkan laporan dari masyarakat di BK DPRD Ternate.

“Kami sudah menjelaskan dan me- reka (BK DPRD DKI Jakarta) mera- sa puas mekanisme penanganan perkara aduan berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterapkan di DPRD Kota Ternate,” katanya.

Bacaan Lainnya

Karena mekanisme pelaporan di DPRD DKI Jakarta itu, kata Norfen, harus melalui ketua DPRD, sementara di DPRD Kota Ternate dilaporkan langsung ke Badan Kehormatan DPRD.

Norfen contohi, si A sebagai ang gota DPRD melakukan satu tinda- kan maka pihak korban melapor dulu ke pimpinan DPRD untuk dila kukan verifikasi. Kalau cukup dalam pemeriksaan pendahuluan baru dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Jadi mereka tertarik dengan meka nisme yang diterapkan di BK DPRD Kota Ternate terutama dalam pro- ses penanganan perkara berdasar- kan aduan dari masyarakat maupun anggota DPRD,” pungkasnya.

Reporter : Darwis
EditorΒ Β Β Β Β  : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *