Jelang HUT  772 Kota Ternate, DPRD Sahkan Tiga Perda, Ini Kata Pansus



HALINTARNEWS.id,TERNATE– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate jadwalkan persetujuan pengesahaan tiga Peraturan Daerah (Perda) sebagai hadiah Hari Jadi Ternate (HAJAT) 772 tahun sekaligus paripurna menutup 2022 dan jemput tahun 2023.

“Persetujuan pengesahan tiga Perda tersebut pada 27 Desember dua sehari sebelum HAJAT ke 772 tahun,” ucap Anggota Pansus II DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, saat dihubungi melalui telpon genggam, Minggu (25/12/2022).

Nurlaela yang biasa disapa Nella mengatakan, hal itu karena pihak- nya sudah selesai membahas dan tiga ranperda tersebut sangat penting dan mendesak sehingga harus disahkan dipenghujung tahun ini menjadi Perda Kota Ternate.

Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Sistem Penyelenggaraan Pemerin- tah berasis Elektronik di lingkup Pemkot Ternate dan Ranperda Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur layanan kesehatan.

Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, menurut Nurlaela yang biasa disapa Nella, ini urgensi ditindaklanjuti berdasarkan hasil pengesahan APBD harus perda pengelolaan keuangan daerah ini disahkan, karena berkaitan dengan eksistensi anggaran di 2023.

“Kita presur karena ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, tetapi ada sinkronisasi disini karena DPRD selama ini mendorong agar penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elek tronik (digitalisasi) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, sehingga Perda ini juga harus disahkan di tahun 2022 ini,” sambungnya.

Sedangkan ranperda Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur layanan kesehatan, menurut Nella,
Ini sifatnya hanya kaitan bagaiman layanan kesehatan melalui skema KPBU ini bagaimana agar supaya kerjasama antara pemerintah daerah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur umum baik akses, fasilitas kesehatan ini benar-benar teroptimalisasi. Karena kesehatan ini merupakan bidang yang wajib, jadi regulasi ini mutlak disahkan tahun 2022.

“Kita melakukan optimalisasi dan tanggal 26 Desember rencana tahap I akhir dengan pemerintah dan 27 Desember atau dua hari sebelum HAJAT ke 772 kita sudah paripurnakan tiga ranperda tersebut,” cetusnya.

Bacaan Lainnya

Reporter : Darwis
Editor      : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2022

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *