HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Bantaeng berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (2/6/2026).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, yang didampingi Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, serta Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso. Penyerahan dilakukan secara serentak kepada 20 pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Winner Franky Halomoan Manalu menyampaikan bahwa BPK menyelesaikan proses pemeriksaan laporan keuangan daerah dalam kurun waktu 60 hari, mulai dari pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan terinci hingga penyampaian hasil pemeriksaan.
βDalam proses pemeriksaan, kami selalu menyampaikan setiap temuan kepada pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti dan ditanggapi secara seksama. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala daerah dan tim pemeriksa yang telah bekerja keras sehingga proses pemeriksaan berjalan dengan baik dan lancar,β ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah.
βAlhamdulillah, raihan opini WTP ke-11 kali berturut-turut ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng,β katanya.
Ia menegaskan, LHP BPK tidak hanya menjadi instrumen transparansi dan akuntabilitas keuangan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan kualitas pelayanan publik.
βKepercayaan yang diberikan melalui opini WTP ini akan kami jaga dengan terus menghadirkan pemerintahan yang transparan, profesional, dan berintegritas. Terima kasih kepada seluruh ASN, DPRD, serta masyarakat Kabupaten Bantaeng yang telah mendukung berbagai upaya pembangunan daerah,β tambahnya.
Penyerahan LHP merupakan agenda rutin BPK RI sebagai bentuk penyampaian hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah. Melalui hasil pemeriksaan tersebut, pemerintah daerah memperoleh berbagai masukan strategis guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh Sekretaris Daerah Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir, Asisten Administrasi Setda H. Abdul Wahab, Inspektur Daerah dr. Sultan, Kepala BPKD Dr. Rivai Nur, Dirut RSUD Prof. Anwar Makkatutu dr. Yusri Lisangan, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Yusuf, Sekretaris DPRD Saharuddin, Kabag Keuangan Setda Swasti Indasari, Kabid Humas A. Sukmawati, serta Kabid Akuntansi BPKD Anugrawati.
Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












